Surabaya,(DOC) – Limbah B3 yang selama ini diproduksi oleh rumah sakit, puskesmas dan klinik di Surabaya, belum diketahui dibuang kemana. Sebaliknya banyak ditemui kasus pembakaran limbah B3 di sembarang tempat, untuk menghindari mahalnya biaya pengelolaan limbah.
Informasi yang didapat oleh salah satu anggota DPRD kota Surabaya, sekarang muncul sejumlah broker yang menampung dan mendaur-ulang limbah untuk di salurkan ke rumah layanan kesehatan di luar kota.
“Sampai saat ini saya masih berusaha melakukan observasi, sebenarnya limbah B3 yang diproduksi oleh sejumlah rumah sakit, puskesmas dan klinik di Surabaya dibuang kemana, karena terkait limbah B3 sangat berkaitan dengan pembiyaan yang mahal,”kata Sugito Anggota komisi D DPRD kota Surabaya.Sabtu(20/6/2015) lusa kemarin.
Mantan karyawan perusahan multinasional ini menjelaskan informasi soal broker limbah itu, ternyata juga di dengar oleh Badan Lingkungan Hidup(BLH) Kota Surabaya. Bahkan menurut data BLH, rumah sakit yang mempunyai izin instalasi pengelolaan limbah(IPAL) hanya tiga se-Surabaya.
“Baru 3 rumah sakit yang punya tempat pengolahan limbah B3, dan sesuai info BLH, yang lain memakai jasa pihak ketiga. Nah, untuk itu perlu pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan,”tegasnya.
Lebih lanjut Sugito menambah, sebenarnya tidak ada larangan bagi rumah sakit untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah B3. Asal harus se-ijin BLH.
Mengingat instansi tersebut yang akan memantau pengelolaan limbahnya agar tidak menyimpang cara penanganannya.
“Info resminya tempat pembuangan yang benar yaitu di Mojokerto dan Sepanjang, sementara yang lain belum tahu. Perusahaan yang menangani pembuangan limbah, berpusat di Jawa Barat, namun masalahnya, apakah semua menggunakan rekanan tersebut?,”kata Sugito,
Agar tidak semakin parah BLH harus memantau dan mengawasi secara ketat.(r7)