Surabaya, (DOC) – Hari ini, Senin (21/03/2016) pagi, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Matalitti tidak hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kajati)Jawa Timur.
Pasalnya, pria yang juga menjabat Ketua PSSI ini, sedang melakukan upaya pra peradilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, atas penertapan tersangka kasus kurupsi dana hibah Kadin Jatim.
“Pemeriksaan tersangka La Nyalla akan terus dilakukan, meskipun dia sedang melakukan gugatan pra peradilan,” kata Dandeni Hardiana, Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kajati Jatim.
Lebih lanjut, Dandeni menyatakan,bahwa pihaknya juga akan memeriksa beberapa saksi, terkait korupsi dana hibah Kadin Jatim ini, dengan nilai kerugian Rp. 5,6 milyar.
“Kita rencannya akan memeriksa beberapa saksi, terkait kasus tersebut,”pungkasnya. (w5)
