Surabaya,(DOC) – Warga Surabaya yang akan tinggal di rumah susun sewa(Rusunawa) Gununganyar nampaknya akan gigit jari. Hal ini lantaran, Pemprov Jatim selaku pengelola masih keberatan dengan tawaran yang di ajukan oleh Pemkot Surabaya.
Berdasarkan info yang beredar di lingkungan Pemprov Jatim, retribusi sewa untuk rusunawa yang di ajukan oleh Pemkot adalah Rp50.000/bulan. Atau sama dengan nilai sewa di sejumlah rusun yang dikelola Pemkot Surabaya selama ini. Namun, nilai tersebut yang dianggap Pemprov Jatim terlalu rendah. Sehingga tidak sebanding dengan biaya operasional dan perawatan.
“Pemkot maunya enak sendiri. Masa mereka minta harga sewa hanya Rp50.000/bulan. Yang membuat Pemprov juga keberatan, semua kamar di rusun itu mau diminta semua, ya kami tidak mau,”tegas salah seorang pejabat di lingkungan Pemprov Jatim, Kamis(23/06/2016).
Keberatan Pemprov Jatim ini memang cukup beralasan. Pasalnya, satu dari twin blok rusunawa tersebut (120 kamar) dibangun atas APBD Provinsi Jawa Timur. Sedangkan satu twin blok lagi (114 kamar) dibangun dari dana Kementrian PU dan Perumahan Rakyat. Sementara Pemkot Surabaya tidak keluar biaya apa-apa.
“Tanahnya juga Pemprov yang beli. Bukan Pemkot,”imbuhnya.
Alasan inilah yang membuat Pemprob Jatim Keukeuh mempertahankan rusunawa Gununganyar itu. Apalagi Pemprov Jatim juga punya rencana sendiri untuk rusunawa tersebut. Yakni untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jatim yang belum punya rumah. Mereka akan diberi fasilitas kamar di rusun tersebut dengan system sewa.
Asisten I Sekkota Surabaya Yayuk Eko Agustin membenarkan rencana Pemkot Surabaya tersebut. Sayang, mantan kepala bagian Kepegawaian Pemkot Surabaya ini enggan berkomentar banyak. “Masih di kaji mas, saya tidak mau ngomong dulu,”kilahnya.
Pemkot Surabaya memang berharap besar bisa mengelola rusunawa tersebut. Atau paling tidak bisa menempatkan warganya di sana. Pasalnya, saat ini banyak warga kurang mampu yang tidak punya hunian. Beberapa di antara mereka bahkan masih menempati wilayah stren kali.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Muhammad Mahmud mengatakan, keinginan Pemkot Surabaya atas rusunawa Gunungayar cukup beralasan. Pasalnya rusun tersebut berada di wilayah Surabaya. “Toh misinya bagus, untuk warga kurang mampu yang ada di stren kali,”tegasnya.
Menurut Mahmud, kalau pertimbangan biaya operasional yang dipakai mestinya tidak menjadi soal. Sebab, begitu pengelolaan beralih ke Pemkot Surabaya, maka seluruh biaya operasional dan perawatan menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya juga.
“Lain lagi kalau hanya menempati saja,”kata politisi Partai Demokrat.
Tak hanya itu, rencana Pemprov Jatim untuk menyiapkan rusunawa Gunungayar bagi PNS juga dianggap kurang tepat. Pasalnya, rusunawa adalah hunian untuk masyarakat kelas bawah. Sementara PNS adalah pegawai dengan pengasilan cukup, dan tergolong mengengah ke atas.
“PNS bisa nyucil rumah. Lha kalau warga stren kali jelas tidak mungkin. Maka akan lebih baik bila rusunawa itu diserahkan saja ke Pemkot Surabaya,”pintanya.(ih/r7)