Surabaya, (DOC) – Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya di bawah kepemimpinan walikota Tri Rismaharini hanya sibuk mempercantik wajah kota dan taman untuk orang hidup. Tetapi Pemkot abaikan dan tak memiliki rencana matang dalam menyediakan taman untuk orang mati. Padahal, setiap manusia pada akhirnya pasti mati.
Demikian kesimpulan dan rangkuman pendapat yang dihimpun Berita Metro dalam percakapan dengan para legislator Surabaya, Jumat (19/8). Mereka adalah Ahmad Suyanto dan Camelia Habiba dari Komisi C DPRD Surabaya.
Ahmad Suyanto mengaku miris melihat fakta betapa banyak warga Surabaya yang kesulitan mencari lahan pemakaman untuk keluarga mereka yang meninggal. Bahkan, tak jarang, untuk memakamkan jenazah mereka harus menumpuk dengan kerabatnya yang sudah meninggal lebih dahulu.”Di antara banyak masalah perkotaan, urusan pemakaman ini merupakan problem serius,” papar kader PKS ini.
Kata Cak Yanto, wacana sentralisasi TPU (tempat Pemkaman Umum) di Keputih tentu akan menimbulkan masalah baru nantinya. Bagaimana dengan masyarakat pinggiran miskin yang jauh dari lokasi makam?
“Hal itu berdampak pada membengkaknya biaya pemakaman, menambah ongkos, dan tentu saja memberatkan keluarga miskin,” ujarnya.
Memang, Cak Yanto mengakui, urusan mempercantik Kota Surabaya, Pemkot memang tidak perlu diragukan. Namun, ia menilai, Pemkot belum memiliki rencana matang untuk memecahkan masalah kurangnya lahan untuk makam saat ini.
“Seharusnya, tidak perlu menunggu lahan itu habis. Sebelum habis, sudah ada rencana perluasan lahan pemakaman. Mati itu pasti,” katanya, sedikit retoris.
Lebih jauh, Cak Yanto mengaku sering mendapat laporan dari para konstituennya terkait keluhan minimnya lahan makam. Bahkan, ia sangat miris, saat ini ada orang di dekat rumahnya yang harus memakamkan keluarganya di TPU Keputih. “Ini kan tidak etis, kasihan keluarganya kalau mau ziarah butuh waktu dan biaya karena perjalanannya cukup jauh,” terangnya.
Politisi PKS ini menambahkan, akan lebih baik jika Pemkot sudah merancang jangka panjangnya dan harus direalisasikan mulai sekarang. Ia menyebut, jika ditunda, dampaknya akan fatal.
“Salah satu contohnya pembebasan lahan untuk makam. Harga tanah sekarang dengan lima tahun ke depan itu sudah jelas berbeda, dan otomatis semakin mahal,” ujarnya.
Setiap Zona
Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, Camelia Habiba, menjelaskan, Pemkot memang sudah memiliki rencana perluasan lahan makam. Namun, ia menilai dan tidak sependapat dengan langkah pemkot ini. Alasannya, karena Pemkot akan membuat sentralisasi makam yang rencananya akan dipusatkan di Keputih, mengingat yang masih memungkinkan diperluas hanya kawasan tersebut.
“Inilah yang jadi masalah, masyarakat daerah Surabaya utara kan tidak mungkin memakamkan ke Keputih karena terlalu jauh. Apalagi di daerah utara makam itu sudah padat, contohnya di Makam Pegirian atau pun di Semampir,” katanya.
Dia menyarankan, seharusnya pemkot ini bukan membuat sentralisasi makam. Ia menilai, Pemkot harus membangun makam tambahan di setiap zona wilayah yang ada. Semisal membangun makam yang luas lahannya cukup besar di wilayah utara, barat, timur, dan selatan. “Ini akan memudahkan orang tidak terlalu jauh mencari tempat pemakaman dan yang pasti tidak bingung biaya mahal,” imbuhnya.
Selain itu, kata Camelia, Surabaya ini sudah memiliki perda tentang Prasarana Sarana Utilitas (PSU), di mana setiap pengembang perumahan diwajibkan untuk menyediakan lahan makam sebesar 2 persen dari total lahan yang dimilikinya.
“Pengembang ini nanti bebas mau menyetorkan uang atau lahan. Kalau berupa uang ya disetorkan ke Pemkot, nanti Pemkot yang akan mencarikan lahan makam yang dibeli pengembang melalui pemkot,” pungkasnya.(bme/r6)