DPRD Kota Surabaya Bantu Pegawai Honorer K2 Agar Diangkat PNS

Surabaya,(DOC) –Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, M.Arsyad, berharap aksi perwakilan pegawai honorer K2 di kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Jakarta, Kamis(23/2/2017), membuahkan hasil.
Ratusan ribu pegawai honorer K2 seluruh Indonesia yang sudah bekerja belasan tahun, dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil(PNS).
“Kita berharap pegawai honorer K2 bisa menjadi pegawai negeri semua, karena melihat kinerjanya yang sudah cukup lama jadi pantas untuk dinaikan menjadi PNS.”ujarnya M. Arsyad, Rabu (22/02/17).
Ketua Fraksi Amanat Nasional DPRD kota Surabaya ini, berencana membantu perwakilan karyawan honorer K2, khususnya di lingkungan Pemkot Surabaya, dengan membangun komunikasi dengan anggota DPR RI.
“Hari ini, Rabu(22/02/17), saya akan berangkat ke Jakarta untuk membangun komunikasi dengan DPR RI agar karyawan honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS,” imbuhnya.
Hanya saja ketika pemerintah, jelas Arsyad, dalam hal ini Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men PAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat di undang DPR RI untuk merivisi UU ASN, pemerintah justru menolak merevisi dengan alasan lebih mengedepankan PP yang akan dibuat oleh Men PAN.
Seperti diberitakan sebelumnya, karyawan honorer K2 di lingkungan Pemkot Surabaya yang belum diangkat menjadi PNS berjumlah 1110 orang. Impian mereka untuk diangkat menjadi PNS akhirnya kandas, setelah Men PAN-RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menolak revisi UU-ASN.
Pemerintah lebih condong mengangkat karyawan honorer K2 sebagai Pegawai Perjanjian Kontrak (P2K), mengacu pada peraturan pemerintah (PP) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.(isn/rob7)