Surabaya,(DOC) – Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini mengaku tak mampu ngurusi perlintasan Kereta Api(KA) yang di bangun oleh warga, meskipun perizinannya dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya.
Pernyataan ini dilontarkan Wali kota, menyikapi peristiwa kecelakaan maut antara KA Sri Tanjung dengan Mobil Pajero yang menewaskan 3 orang satu keluarga, Minggu(21/10/2018) kemarin.
Menurut Tri Risma, memang ada aturannya soal perlintasan KA yang tidak boleh sebidang, yakni harus diatasnya atau dibawahnya. Sehingga Pemkot membatasi perlintasan KA.
“Kita mau bikin perlintasan KA tidak sebidang di wilayah Jemursari. Sekarang sudah ada 4 perlintasan KA yang kita tutup, diantaranya di jalan Ahmad Yani,” kata Wali kota Risma, usai pertemuan dengan para guru se-kota Surabaya di graha Sawunggaling, Senin(22/10/2018).
Ia mengakui, izin membuat perlintasan KA dikeluarkan dari Pemkot, namun hingga kini pihaknya masih belum mempunyai solusi untuk mengurusi perlintasan KA yang ada diwilayah Surabaya.
“Izinnya dari kita, tapi berat kalau kita ngurusinya. Resikonya juga berat, kayak di perlintasan Margerejo, kita gak bisa ngrelay orangnya. Makanya saya menghimbau, kalau ada kereta ya berhenti lah, yo ojo diterusno,” paparnya.
Risma menambahkan, Pemkot Surabaya sekarang ngurusi 3 perlintasan KA diantaranya Margomulyo dan Margerrejo.
“Itu kita(Pemkot,red) yang nyiapin penjaganya. Itu saja berat lo,” pungkasnya.(rob/r7)