Libur Sekolah MBG Dihentikan, Negara Hemat Rp3,4 Triliun

Efisiensi, Pola Distribusi MBG Jadi 5 Hari Seminggu

Jakarta (DOC) – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menata ulang Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Distribusi makanan selama masa libur sekolah dihentikan. Selain itu, lembaga yang baru berganti pemimpin tersebut juga memangkas insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengevaluasi ribuan dapur MBG, serta menyusun kembali sasaran penerima manfaat dan kebutuhan anggaran tahun depan.

Bacaan Lainnya

Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk memperbaiki tata kelola program. “Sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran,” kata Agustina, dikutip Sabtu (20/6/2026).

Libur sekolah tahun ini berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli. Berbeda dengan periode Ramadan lalu yang masih menggunakan sistem bundling, kali ini distribusi MBG dihentikan sepenuhnya sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026.

Agustina menjelaskan, selama ini setiap SPPG memperoleh insentif Rp6 juta per hari meski jumlah penerima manfaatnya belum tentu mencapai target 3.000 orang. Karena itu, selama masa penghentian operasional, insentif juga tidak akan diberikan.

“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari selama 18 hari, kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp3,4 triliun,” terang Agustina.

Penghentian distribusi tidak hanya berlaku selama libur semester. Tapi juga mencakup hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, serta hari Sabtu dan Minggu.

Selain efisiensi operasional, BGN melakukan refocusing penerima manfaat. Hingga kemarin, lembaga tersebut telah mengidentifikasi 76 sekolah di Jawa dengan total 39.352 siswa yang dinilai tidak lagi memerlukan intervensi program. Tapi, Agustina tak merinci di provinsi mana saja dan di level apa.

Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah-sekolah tersebut akan dialihkan ke kelompok yang dianggap lebih membutuhkan. “Pemerintah mengalihkan ke sekolah lain, ke tempat lain, ke daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), ke ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” katanya.

Di saat bersamaan, BGN juga tengah menyiapkan skema klasterisasi dapur berdasarkan jumlah penerima manfaat dan karakteristik wilayah. Skema itu dinilai lebih adil dibanding pemberian insentif Rp6 juta per hari kepada seluruh SPPG tanpa memperhatikan jumlah penerima manfaat yang dilayani. (rd)