Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memiliki alasan tersendiri atas keinginannya meminta kewenangan pengelolaan SMA/SMK di kembalikan ke Pemkot Surabaya.
Menurut Wali Kota Risma, sejak beralihnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Pemprov Jatim, dirinya kebanjiran keluhan dari para wali murid atas mahalnya biaya sekolah.
Angka anak putus sekolah, lanjut Risma, juga mengalami peningkatan yang cukup tajam, pasca beralihnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK tersebut.
“Semuanya karena faktor biaya pendidikan yang tak lagi gratis sehingga banyak anak yang putus sekolah. Untuk saya bersikukuh agar kewenangan itu dikembalikan lagi ke Pemkot Surabaya,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah siswa miskin di wilayah kota Surabaya terdapat kurang lebih 11 ribu jiwa. Selama ini mereka menjadi tanggungan Pemkot Surabaya untuk penggratisan biaya pendidikan hingga jenjang SMA/SMK.
“Sudah pernah melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi soal kewenangan pengelolaan SMA/SMK, karena sudah tertuang dalam UU nomer 23, tapi gugatan ditolak. Untuk itu harapannya sekarang di Gubernur Jatim,” ungkapnya.
Didalam APBD tahun 2019, kata Wali kota Risma, Pemkot sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 1,1 trilliun untuk pendidikan gratis. Anggaran tersebut akan digunakan untuk biaya SPP para siswa SMA/SMK, biaya operasional sekolah dan biaya pembangunan fasilitas pendidikan.
Bukan hanya itu, lanjut Risma, Pemkot Surabaya juga tengah merancang pendirian sekolah SMK gratis yang kini tengah berlangsung pembahasannya.
“Gedung SMK gratis nanti dibangun di eks Kantor Kelurahan Pakis. Kita sudah siap Rp 1,1 trilliun SILPA APBD 2019 untuk pendidikan gratis, digunakan bukan untuk bayar SPP siswa SMA/SMK saja, tapi juga untuk biaya operasional sekolah lainnya,” pungkas Risma.(robby/r7)