Ketua-Ketua Parpol Datangi Kantor KPU, Bawaslu Rekom Hitung Ulang Perolehan Suara

Surabaya,(DOC) – Ketua – Ketua partai politik (Parpol) di Surabaya, yakni PKB, PKS, Golkar, Gerindra, dan Hanura, temui Komisioner KPU kota Surabaya, di kantornya jalan Adityawarman, Senin (22/4/2019) siang.

Para ketua Parpol ini membawa segepok berkas formulir C1 Pemilu legislative, sebagai bukti adanya dugaan penggelembungan suara di berbagai wilayah.

Bacaan Lainnya

Musyafak Rouf, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya mencontohkan, di satu TPS ada sekitar 160 pemilih. Namun di formulir C1 jumlahnya berkembang menjadi 186 pemilih.

“Jumlah suaranya untuk caleg partai tertentu,” kata Musyafak.

Musyafak juga menduga, bahwa modus penggelembungan suara seperti ini, dilakukan dengan melibatkan oknum jaringan penyelenggara Pemilu.

“Modus seperti ini sudah bertahun-tahun terjadi. Kali ini kami tidak akan membiarkan,” tandasnya.

Selain modus penggelemubungan suara, para pimpinan Parpol ini juga melaporkan soal selisih suara antara pemilih yang hadir dengan jumlah surat suara yang tercoblos.

“Atas temuan – temuan tersebut, para pimpinan Parpol ini meminta KPU melaksanakan rekomendasi Bawaslu Surabaya agar melakukan hitung ulang hasil perolehan suara ditingkat kecamatan,” ungkap Ketua DPC Gerindra Surabaya, BF Sutadi dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo menjelaskan, berdasarkan hasil telaah terhadap temuan – temuan dilapangan, maka Bawaslu merekomendasikan hitung ulang kotak suara.

“Jadi ini bukan karena temuan partai politik. Tapi temuan tim kami sendiri di lapangan. Rekomendasi Bawaslu agar KPU melakukan penghitungan kembali isi seluruh kotak suara yang saat ini berada di tingkat kecamatan, di 60 kelurahan yang tersebar di 26 kecamatan,” ungkapnya Hadi Margo Sambodo.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu kota Surabaya.

“Penyelenggara pemilu di lapangan sudah melakukan pembetulan-pembetulan sesuai dengan yang diatur dalam peraturan KPU,” katanya.(robby/r7)