Surabaya,(DOC) – Hasil pertemuan tiga kepala daerah, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik yang diprakarsai oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Minggu(19/4/2020) telah disepakati penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Surabaya Raya.
Gubernur Khofifah menyampaikan, penerapan PSBB akan dilaksanakan sesuai penjelasan tim kuratif, tim tracing dan arahan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan serta Kasdam Brawijaya.
“Penjelasan langkah-langkah berlapis dari Kota Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Gresik. Tracing yang dilakukan oleh sangat detail oleh Pemkot Surabaya dan seterusnya,” ungkap Gubernur Khofifah usai menggelar pertemuan tersebut di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Hadir dalam pertemuan itu Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, bersama jajarannya. Kemudian Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin bersama jajaran forkopimda, dan Plt Sekda Pemkab Gresik, Nadlif bersama jajaran forkopimda mewakili Bupati Gresik.
Menurut Khofifah, penyebaran Covid-19 di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik menjadi perhatian dari Forkompimda Jatim, Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Diskusi berjalan sangat kontruktif dan hasil pertemuannya sangat produktif.
Ia menambahkan, masing-masing pihak juga melihat langkah berlapis ini, ternyata juga harus diikuti berbagai hal yang bisa menghadirkan langkah-langkah yang lebih hiperaktif.
“Maka tadi bersama – sama kami mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Gresik dan di sebagian Sidoarjo, sudah saatnya melakukan PSBB,” tandas Khofifah.
Khofifah menuturkan, selanjutnya masing-masing kota dan dua kabupaten ini ditambah dengan tim dari Polda Jatim, Kodam V Brawijaya dan DPRD akan membahas secara detail dari draf peraturan Gubernur yang sudah disiapkan.
“Nanti juga akan ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati. Ini akan menjadi satu kesatuan atau kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik masuk dalam upaya PSBB,” katanya.
“Tentu ini nanti akan kami teruskan melaui surat resmi kepada menteri kesehatan selanjutnya kami siapkan peraturan dari Gubernur, wali kota dan bupati yang areanya sudah kita sepakati masuk pada area PSBB,” imbuhnya.
Dalam Kesempatan itu, Khofifah juga menyampaikan upaya Pemkot Surabaya dalam menjaga warganya dari penularan Covid-19 dengan menyediakan minuman pokak.
“Bu Wali tadi membawa minuman pokak ke saya dan 2 kali saya meminumnya,” pungkas Khofifah.
Pada penyampaian hasil pertemuan itu, Gubernur Khofifah juga memberi kesempatan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk menjelaskan rencana penerapan PSBB yang nanti akan di ajukan ke Kementrian Kesehatan(Kemenkes).
“Sampon cekap(Sudah cukup), tadi sudah dijelaskan,” kata Tri Risma kepada Khofifah.
Wali Kota Tri Risma hadir sekitar pukul 13.40 Wib, bersama Febria Rachmanita, Kepala Dinas Kesehatan, Edi Christjanto Kepala BPBD dan Linmas, Ikhsan Asisten 2 Kota Surabaya, Eri Cahyadi Kepala Bappeko dan M. Fikser Kadiskominfo. Ketiga rombongan kepala daerah ini disambut oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono bersama dengan Kadisnaker Jatim Himawan Estu Subagjo.(div)





