Setahun Terakhir 3 Kepala Daerah di Jatim Terjerat OTT KPK

Setahun Terakhir 3 Kepala Daerah di Jatim Terjerat OTT KPK

Jakarta,(DOC) – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menambah daftar kepala daerah di provinsi Jatim yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sejak pelantikannya pada Kamis, 20 Februari 2025, tercatat sudah ada tiga bupati dan wali kota yang telah di tangkap KPK.

Bacaan Lainnya

Para kepala daerah periode 2025-2030 yang terjaring OTT KPK yakni Bupati Ponorogo, lalu Wali Kota Madiun, dan Bupati Tulungagung. Berikut rinciannya:

1. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sugiri terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat, 7 November 2025. Ia ditangkap bersama 12 orang lainnya. Penangkapan tersebut terkait suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo.

Pada Minggu (9/11/2025), KPK resmi menahan dan menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

2. Wali Kota Madiun Maidi

Pada awal tahun tepatnya 19 Januari 2026, KPK kembali menyambangi Jatim. Kali ini KPK menggelar operasi senyap di Kota Madiun. Dalam operasi ini sebanyak 15 orang di amankan, termasuk Wali Kota Maidi.

KPK menyebut Kasus yang menyeret Maidi terkait pemerasan dana CSR dan penerimaan lainnya di Pemkot Madiun. Setiap pemerasan, Maidi selalu menggunakan modus proyek CSR dan dana CSR. Keduanya digunakan sebagai ‘bungkus’ untuk menerima gratifikasi.

Selain itu KPK juga menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa permintaan fee penerbitan izin di lingkungan Pemkot Madiun, terutama kepada pelaku usaha seperti hotel minimarket hingga waralaba.

KPK menyebut menemukan dugaan gratifikasi periode tahun 2019-2022 dengan total mencapai 1,1 M. Maidi sendiri telah menjabat 2 periode.

3. Bupati Tulungagung Gatut Sunu

Terbaru, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Ia tejerat OTT KPK bersama 15 orang lainnya pada Jumat (10/4/2026) malam. 12 orang kemudian diterbangkan ke Jakarta menyusul Gatut.

Baca Juga:  PDAM Surabaya Terapkan ISO Manajemen Anti Korupsi

Sebanyak 12 diangkut KPK ke Jakarta yakni Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono, Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, Kabag Umum, Yulius Rama Isworo, Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono, Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin Novianto, dan Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto.

Lalu Kabag Pemerintahan, Arif Efendi, Kepala Bakesbangpol Tulungagung Agus Prijanto, Kabag Kesra, Makrus Manan, Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko (adik kandung Bupati Gatut Sunu), Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal, dan Staf Pemerintahan, Oki.

Dalam keterangannya, KPK menyebut kasus yang menjerat Gatut terkait pemerasan. (rd)

Pos terkait