Lumajang, (DOC) – Sebuah video viral menunjukan aksi perampasan hand phone (HP) yang terjadi di depan Ruko Aswat Game Jln Imam Bonjol Kelurahan Citrodiwangsan Kec./ Kab. Lumajang beberapa waktu berhasil diungkap.
Tim Resmob Polres Lumajang berhasil menangkap salah satu pelaku perampasan HP terjadi pada Minggu 31 Januari 2021 lalu.
Pelaku berhasil diamankan yakni berinisial ZA (27) warga Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, dan sekarang berdomisili di Desa Lempeni Kecamatan Tempeh. “Pelaku kita amankan pada Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah ibunya di Dusun Karang sukup Desa Kunir Kidul Kec. Kunir,” Kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur melalui Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta.
Saat diinterogasi, pelaku ZA mengaku perbuatannya melakukan aksi perampasan HP bersama dua rekannya. “Kami masih memburu dua rekannya berinisial S dan F, semoga kedua pelaku cepat tertangkap,” ungkap Andras Shinta.
Dari pengakuan pelaku ZA, barang bukti HP dibawa pelaku berinisial S saat ini masih di dalam pengejaran tim resmob. “Sementara barang bukti kami amankan celana pendek milik pelaku yang digunakan saat menjalankan aksinya,” imbuhnya.
Ipda Andreas Shinta menjelaskan, saat kejadian korban Zainur Rozkin bersama dengan temanya yang Nurul Huda bernama sedang bermain Handphone di depan ruko Aswat Game Jln. Imam Bonjol Lumajang.
Tidak lama kemudiandi datangi oleh ZA bersama dengan S dan F dengan berboncengan 3 menggunakan Sepeda motor vario. “Posisi ZA yang membonceng 2 pelaku lainya, lalu S dan F turun dari sepeda motor dan menghampiri korban, kemudian F meminta hp korban serta mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menodongkan kearah korban dan mengancam korban agar tidak berteriak,” Ujarnya.
Setelah berhasil mengambil HP Korban F dan S menghampiri ZA yg sudah menunggu di atas sepeda motor. “Setelah berhasil merampas HP korban,lalu 3 orang pelaku langsung kabur,” pungkasnya. (Imam/Fr)