Wabup Ikuti Rakor Kongres Sertifikasi Aset dan Pengamanan Aset Pemerintah Daerah Jatim

Lumajang, (DOC) – Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengikuti Rakor Progres Sertifikasi Aset dan Pengamanan Aset Pemerintah Daerah Wilayah Jawa Timur.

Dalam upaya menindaklanjuti program pemberantasan korupsi terintegerasi pada Pemerintah Daerah khususnya area pengelolaan barang milik daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan acara Rapat Koordinasi Progres Sertifikasi Aset dan Pengamanan Aset Pemerintah Daerah Wilayah Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Acara yang dilaksanakan secara virtual tersebut, juga di ikuti oleh Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati didampingi Perangkat Daerah (PD) terkait, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, kamis (05/08/21).

Di kesempatan itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan bahwa dirinya berkeinginan kapada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Jawa Timur melakukan identifikasi kembali terhadap aset-aset daerah, sehingga bisa mengetahui secara pasti jumlah aset yang dimiliki.

“Sehingga di tahun 2023 mendatang semua aset yang ada di Daerah bisa disertifikatkan,” ungkapnya.

Brigjen Bahtiar Ujang Purnama berharap kepada semua peserta yang mengikuti acara Rakor itu, bisa menjadi perhatian khusus agar nantinya ada tindak lanjut Yang signifikan dari pihak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah.

Sementara, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim Ir H Jonahar menerangkan bahwa maksud diselenggarakannya acara tersebut sebagai bentuk pengamanan aset Pemda dan komitmen bersama program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tujuannya untuk mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada manajemen aset daerah dan pengamanan aset milik Pemda serta untuk mendukung program pemberantasan korupsi yang terintegerasi,” Terangnya.

Ia menghimbau kepada pihak Pemprov dan Pemda di wilayah Jawa Timur agar selalu melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) terkait penyelesaian dokumen dalam proses kepengurusannya, sehingga ada percepatan dan bisa terlaksana sesuai target.

Disisi lain, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar parawansa berharap, seluruh sertifikasi aset tanah Pemda di wilayah Jawa Timur bisa tuntas pada tahun 2023.

“Hal ini sesuai arahan dari Kasupgah KPK, bahwa terdapat 2.425 bidang tanah, yang kita harap bisa menyelesaikan sesuai target di tahun 2021 ada 1.039, di tahun 2022 ada 900 dan tahun 2023 ada 435 bidang” harapnya.

Gubernur Jatim juga berharap melalui Rakor ini, nantinya terdapat proses guna menumbuhkan serta memperkuat semangat untuk terus bisa melaksanakan percepatan sertifikasi dan pengamanan aset Pemerintah Daerah di Jawa Timur. (Imam).