OTT di Probolinggo, KPK Amankan 10 Orang Termasuk Bupati dan Suaminya

Gedung KPK

Jakarta (DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Probolinggo, Jawa Timur. Mereka terdiri dari kepala daerah sampai ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Merdeka.com, Senin (30/8).

Bacaan Lainnya

Saat ini KPK masih menggali keterangan dari para pihak yang terlibat. Lembaga antirasuah itu mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.

“Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” ujarnya.

Sampai saat ini, kata Ali timnya masih berada di Jawa Timur. “Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur,” pungkasnya.

OTT di Probolinggo dilaksanakan pada Minggu, 29 Agustus 2021. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bakal merilis hasil OTT tersebut secepatnya.

“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan, selanjutnya nanti akan kami release,” ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (30/8). (mdk)