Dihujani Interupsi, Sidang Pleno I Muktamar ke-35 NU Akhirnya Sahkan Tatib dan Aturan Pemilihan Ketum

Dihujani Interupsi, Sidang Pleno I Muktamar ke-35 NU Akhirnya Sahkan Tatib dan Aturan Pemilihan Ketum
Sidang Pleno I Muktamar Ke-35 NU. (Foto: Ist)

Jombang, (DOC)Dinamika hangat mewarnai pembukaan Sidang Pleno I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Meski sempat dihujani interupsi tajam dari para peserta, forum tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia ini akhirnya resmi mengesahkan Tata Tertib (Tatib) Muktamar menjelang waktu salat Jumat.

Sejak Jumat pagi, suasana di Aula Serbaguna Pesantren Tambakberas berlangsung memanas. Puluhan utusan Pengurus Cabang NU (PCNU) dan Pengurus Wilayah NU (PWNU) bergantian melontarkan interupsi. Mereka mempertanyakan legalitas persidangan, substansi draf tatib, hingga kejelasan mekanisme pemilihan Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU mendatang.

Bacaan Lainnya

Setelah perdebatan alot selama beberapa jam, persidangan akhirnya mencapai titik temu dan disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta pada pukul 11.10 WIB.

Koordinator Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, KH Miftah Faqih, membenarkan bahwa seluruh muktamirin telah menyepakati aturan main tersebut sebagai landasan formal seluruh rangkaian permusyawaratan.

“Sudah ada kesepakatan dan tatib persidangan tadi sudah disahkan. Aturan ini menjadi acuan untuk sidang-sidang berikutnya, seperti Sidang Komisi Bahtsul Masail, Organisasi, Program, dan Rekomendasi,” ujar Kiai Miftah usai persidangan.

Kiai Miftah menambahkan, pengesahan Tatib ini menjadi kunci untuk melangkah ke agenda krusial berikutnya, yakni pembacaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PBNU Masa Khidmah 2021–2026 yang dijadwalkan berlangsung selepas salat Jumat.

Salah satu poin paling krusial yang mengemuka dalam pembahasan Tatib adalah kemunculan dua opsi skema pemilihan Ketua Umum PBNU. Opsi pertama tetap menggunakan mekanisme AD/ART hasil Muktamar ke-34 di Lampung.

Sementara opsi kedua, rekomendasi Konbes Al-Falah mengusulkan kombinasi musyawarah mufakat dan pemungutan suara (voting) untuk menyaring 3–5 calon terbanyak, sebelum diserahkan kepada forum Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA).

Adapun untuk penentuan posisi tertinggi Rais ‘Aam PBNU, muktamirin sepakat mekanismenya tetap dilakukan sepenuhnya melalui musyawarah sembilan kiai sepuh yang tergabung dalam forum AHWA.

Baca Juga:  Penyintas Erupsi Semeru Bisa Belanja Gratis di Toko NU Relokasi BSD

Untuk diketahui, Muktamar ke-35 NU yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Jombang ini sebelumnya telah dibuka secara resmi oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (27/8/2026).

Pos terkait