BPOM Izinkan Vaksin Sinovac Disuntikkan ke Anak 6-11 Tahun

Jakarta (DOC) – BPOM menerbitkan emergency use authorization (EUA) atau izin darurat vaksin corona Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Hal ini disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito.

Bacaan Lainnya

“Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun,” kata Penny, dilansir dari Kumparan, Selasa (2/11).

“Saya kira ini menggembirakan karena vaksinasi anak urgent sekarang karena pengajaran tatap muka sudah dimulai,” ujar dia.

Sebelumnya, BPOM juga telah menerbitkan izin untuk usia 12 tahun ke atas.
Vaksin Sinovac memang merupakan produk yang paling banyak dipakai di Indonesia saat ini. Efikasi vaksin asal China untuk orang dewasa sebelumnya dilaporkan 65,1 persen.

Selain Indonesia, sejumlah negara pun telah melakukan kebijakan yang sama. Terdekat, Kamboja mulai menyuntikkan vaksin berbasis inactivated virus ini ke anak per Senin (1/11) kemarin. (kmp)