Surabaya,(DOC) – Pada sore hari Jumat, 27 Juni 2025, pertandingan final futsal putra antara Kota Surabaya dan Kota Malang di Graha Polinema memanas hingga memicu kericuhan suporter. Akibat insiden tersebut, panitia pelaksana menghentikan pertandingan pada babak kedua saat Surabaya memimpin 2–0.
Namun demikian, tim AFP Jatim dan Panitia Penyelenggara Porprov IX Jawa Timur akhirnya mengeluarkan surat resmi pada Minggu malam, 29 Juni 2025, yang menetapkan Kota Surabaya sebagai pemenang laga final. Keputusan ini termuat dalam surat Penetapan Pertandingan Final Porprov IX Jatim nomor 426/02/Porprov Jatim/IX/2025, di tandatangani technical delegate Imam Muhtajudin.
Di sisi lain, Ketua AFK Surabaya, Abdullah, menegaskan bahwa timnya tidak menolak melanjutkan sisa pertandingan. Menurutnya, penundaan hanya di dasari pertimbangan keamanan setelah kericuhan terjadi.
“Kami sebenarnya siap lanjut kapan saja, namun saat itu kami menunggu arahan panpel demi keselamatan semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua AFK Malang, Rizal Mubarak Ghaniem, bersama Manajer Tim Futsal Putra Kota Malang, Rahmadiono, secara sportif mengakui hasil akhir laga. Pernyataan itu keluar untuk menegaskan nilai fair play dan sportivitas, sekaligus menolak wacana gelar juara bersama.
“Kami mengakui kekalahan dan memberi hormat kepada Surabaya,” kata Rizal.
Lebih lanjut, Abdullah menyampaikan respek setinggi-tingginya kepada tim Malang.
“Ketua AFK Malang dan manajernya menunjukkan sportivitas luar biasa. Sekali lagi, salam hormat dari kami,” tuturnya.
Dengan keputusan resmi ini, Kota Surabaya berhak atas medali emas, Kota Malang meraih perak, dan Kabupaten Pamekasan menempati perunggu. (r6)





