D-ONENEWS.COM

Ajeng Wira Wati Terima Banyak Keluhan Warga Soal Sistem Jarak PPDB Jalur Afirmasi

Surabaya,(DOC) – Pelaksanaan seleksi Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri jalur afirmasi di kota Surabaya banyak di keluhkan warga. Seleksi PPDB jalur afirmasi atau mitra warga, diutamakan bagi para calon siswa dari keluarga kurang mampu.
Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Ajeng Wira Wati S.Sos.,M.PSDM, menyampaikan, bahwa dirinya banyak menerima keluhan soal PPDB jalur afirmasi. Warga kurang mampu, anaknya banyak yang statusnya ditolak atau tidak diterima di SMP Negeri pilihannya.
“Banyak warga kurang mampu mengeluh, karena anaknya ikut seleksi PPDB lewat jalur afirmasi statusnya tidak diterima,” ungkap Ajeng, Kamis(17/6/2021).
Ajeng menjelaskan, kemungkinan para siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak diterima PPDB lewat jalur afirmasi, karena faktor jarak antara rumah dengan sekolah SMPN yang dipilih.
Berdasarkan kebijakan yang tertuang di dalam peraturan Wali kota (Perwali) 22 tahun 2021 yang menetapkan PPDB jalur mitra warga, tetap menggunakan jarak rumah dengan sekolah yang dipilihnya.
“Memang dari Perwali 22/2021, jalur mitra warga tetap mengunakan jarak, sehingga jarak 600 meter sampai 900 meter dari sekolah pilihannya, akhirnya tidak diterima,” tandasnya.
Ia menambahkan, maksimal rombongan belajar (Rombel) yaitu 33 siswa. Sedangkan di pihak SMPN tidak menyampaikan hal itu dan hanya menginfokan pagu masing-masing sekolah.
“Info di web pendaftaran dan pasal 22, point 11 untuk pemenuhan pagu, karena jalur afirmasi melebihi pagu maka jalur zonasi dan atau jalur prestasi akan dikurangi dan dialihkan ke jalur afirmasi kategori mitra keluarga. Ini bagaimana prosesnya, karena jadwalnya mitra keluarga dulu, kemudian berurut jalur prestasi lalu zonasi,” urai Ajeng.
“Dispendik (Dinas Pendidikan Kota) harusnya peka sejak awal perumusan jalur PPDB, karena tentu saja efek pandemi MBR(masyarakat berpenghasilan rendah) akan meningkat, tetapi afirmasi tetap di angka 15 persen. Sebaiknya ditambah 20- 25 persen,” tambah Ajeng. Walaupun tersedia program CSR dan orang tua asuh untuk antisipasi siswa MBR dan putus sekolah.
Ajeng berharap ditahun depan pelaksanaan seleksi PPDB bagi calon siswa SD dan SMP Negeri jalur afirmasi, perlu peningkatan transparansinya. Mengingat pada system PPDB tahun ini, dokumen yang bisa diakses hanya oleh wali murid saja.
“Dan transparansi perlu ditingkatkan di PPDB SDN dan SMPN. Web memang bisa diakses semua, namun yang sudah diterima baiknya ada dokumen yang bisa di print out, agar semua orang bisa mengakses tidak hanya wali murid saja, sehingga bisa menambah kepercayaan masyarakat luas, utamanya pembenahan pada system jarak,” pungkas Ajeng.(r7)

Loading...

baca juga