DPRD Surabaya Dorong Peremajaan Armada Sampah

DPRD Surabaya Dorong Peremajaan Armada Sampah

Surabaya,(DOC) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mendorong pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kota Surabaya, mulai dari peremajaan armada pengangkut hingga penanganan khusus sampah berat.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kompleksitas persoalan sampah di perkotaan menuntut pendekatan yang lebih adaptif, terutama untuk jenis sampah yang tidak bisa ditangani secara konvensional seperti kasur, kursi bekas, dan barang berukuran besar lainnya.

“Kita perlu mekanisme yang memudahkan warga membuang sampah berat tanpa harus berujung pada pembuangan sembarangan,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan skema retribusi khusus bagi sampah tertentu yang membutuhkan penanganan ekstra. Dengan sistem ini, masyarakat memiliki opsi yang jelas dan legal dalam membuang limbah rumah tangga berukuran besar.

Ia menilai, langkah tersebut dapat menekan praktik pembuangan sampah ke sungai maupun lokasi ilegal, sekaligus meningkatkan tanggung jawab masyarakat terhadap pengelolaan limbah.

Di sisi lain, Toni juga menyoroti pentingnya pengawasan limbah dari sektor usaha. Ia meminta peran pengawasan diperkuat oleh Satuan Polisi Pamong Praja untuk memastikan pengelolaan limbah sesuai perizinan.

Namun, ia menekankan pendekatan yang digunakan tetap harus humanis melalui sosialisasi yang intensif kepada pelaku usaha.

“Pendekatan awal tetap edukasi. Harapannya, sampah bisa ditekan dari sumbernya,” katanya.

Selain itu, DPRD juga menilai kondisi armada pengangkut sampah saat ini perlu segera diremajakan. Banyak kendaraan dinilai sudah tidak layak operasional karena usia yang terlalu tua.

Toni mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya untuk mengganti armada yang berusia di atas 15 tahun guna mencegah gangguan operasional, termasuk sampah tercecer di jalan.

“Kalau armadanya tidak layak, dampaknya langsung ke kebersihan kota,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga mengusulkan agar peremajaan armada diarahkan pada penggunaan kendaraan ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik atau non-bahan bakar fosil.

Baca Juga:  Megawati: Ada Kriteria dan Standar Tinggi Saat Membangun Kebun Raya

Langkah ini dinilai sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang mulai mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon.

“Ke depan, armada pengangkut sampah juga harus mengikuti arah kebijakan ramah lingkungan,” ujarnya.

Dengan kombinasi pembenahan sistem, penguatan pengawasan, serta modernisasi armada, DPRD Surabaya berharap pengelolaan sampah di Kota Pahlawan menjadi lebih efektif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. (r6)

Pos terkait