Surabaya,(DOC) – Momentum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 dimanfaatkan Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, untuk menyampaikan sejumlah catatan terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kota Pahlawan.
Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu mengapresiasi berbagai inovasi Pemerintah Kota Surabaya. Namun, ia mengingatkan agar setiap program tidak berhenti pada aspek administratif dan digitalisasi saja. Program tersebut harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemkot memang sudah bergerak cepat dalam digitalisasi layanan. Namun, yang harus dipastikan adalah manfaatnya benar-benar sampai ke masyarakat. Jangan sampai sistemnya bagus, tetapi warga masih kesulitan di lapangan,” ujar Cak Yebe usai mengikuti upacara HJKS ke-733 di Balai Kota Surabaya, Minggu (31/5/2026).
Evaluasi Layanan Adminduk
Menurut Cak Yebe, layanan administrasi kependudukan melalui Balai RW dan aplikasi Klampid New Generation (KNG) merupakan terobosan positif. Meski begitu, Pemkot Surabaya perlu meningkatkan pemanfaatannya agar lebih banyak warga dapat mengakses layanan tersebut.
Ia juga meminta Pemkot mengevaluasi kesiapan sumber daya manusia di tingkat kelurahan dan RW. Langkah itu penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang merata di seluruh wilayah Surabaya.
“Jangan sampai pelayanan cepat hanya terjadi di pusat kota. Warga di kampung-kampung juga harus mendapatkan kualitas pelayanan yang sama,” tegasnya.
Pengelolaan Sampah Harus Lebih Efektif
Selain adminduk, Cak Yebe menyoroti persoalan sampah yang masih dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, Program Suroboyo ASRI harus berjalan bersama sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.
“Kami mendukung Program Suroboyo ASRI. Namun, dalam beberapa waktu terakhir masih ada penumpukan sampah di sejumlah titik. Kondisi ini harus segera diatasi,” katanya.
Cak Yebe mengaku menerima laporan tentang penumpukan sampah rumah tangga di sejumlah permukiman dan depo sampah. Di beberapa lokasi, sampah bahkan meluber hingga ke pelataran depo.
“Kami menjumpai langsung sampah yang meluber di pelataran depo. Pemkot harus memastikan jumlah Tonk Bin mencukupi dan mengatur jadwal pengambilan sampah dengan lebih baik,” ujarnya.
Penertiban PKL dan Kampung Pancasila
Dalam bidang penegakan perda, Cak Yebe mengapresiasi pendekatan humanis Satpol PP saat menertibkan kawasan tertentu. Namun, ia meminta Pemkot menyiapkan rencana pemanfaatan kawasan secara jelas setelah penertiban selesai.
“Penertiban tidak boleh berhenti pada pengosongan lokasi. Masyarakat harus mengetahui fungsi kawasan tersebut dan manfaat yang akan mereka terima,” katanya.
Menurutnya, penataan pedagang kaki lima (PKL) harus menjadi bagian dari kebijakan yang terintegrasi. Selain menciptakan ketertiban, kebijakan itu juga harus menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.
Cak Yebe juga menyinggung Program Kampung Pancasila. Ia menilai program tersebut memiliki tujuan baik untuk memperkuat toleransi dan harmoni sosial.
Namun, Pemkot perlu menetapkan indikator keberhasilan yang terukur.
“Harus ada ukuran yang jelas. Misalnya, apakah keamanan lingkungan meningkat, konflik sosial berkurang, dan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Tata Kelola Parkir Jadi PR
Sektor perparkiran juga menjadi perhatian Cak Yebe. Menurut dia, digitalisasi parkir harus berjalan bersamaan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Fokus pembinaan perlu diarahkan kepada juru parkir yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Jukir harus memahami SOP pelayanan. Mereka juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, beretika, dan mampu melayani masyarakat dengan baik. Jangan hanya menuntut setoran, tetapi mengabaikan pembinaan,” katanya.
Cak Yebe menegaskan HJKS ke-733 harus menjadi momentum refleksi bagi seluruh perangkat daerah. Ia berharap seluruh OPD terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Momentum Hari Jadi Surabaya harus menjadi refleksi bersama. Kota ini tidak cukup hanya terlihat modern. Surabaya juga harus menghadirkan pelayanan publik yang adil, manusiawi, merata, dan mampu memenuhi kebutuhan seluruh warga,” pungkasnya. (r7)





