Kabar Ketegangan Polri VS Kejaksaan, Jenderal Listyo Bilang Begini

Jakarta (DOC) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan hubungan antara lembaganya dengan Kejaksaan Agung tetap berjalan harmonis dan solid.

Bacaan Lainnya

Meski kedua institusi tengah menjadi sorotan menyusul penanganan perkara korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Penegasan itu disampaikan Listyo Sigit saat bersilaturahmi dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, beserta jajaran pimpinan Kejagung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026) lalu.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai dinamika hubungan kedua lembaga setelah mencuatnya perkara yang melibatkan Febrie, Listyo Sigit memastikan tidak ada persoalan yang dapat mengganggu sinergi Polri dan Kejagung.

“Saya pastikan di sini, apalagi kita bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhyaksa, saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri, tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” jelasnya, dikutip Rabu (15/7/2026).

Menurut Listyo Sigit, pertemuan tersebut merupakan bagian dari komitmen kedua institusi untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum maupun mengawal berbagai program strategis pemerintah.

“Kami sepakat bahwa akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten karena kami juga menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah yang tentunya juga harus kami jaga, harus kami kawal,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan sinergi antara Kejagung dan Polri bukan hal baru.

Menurutnya, kerja sama kedua institusi telah terjalin sejak lama dan merupakan amanat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Sinergi kita sudah dilakukan sejak lama karena undang-undang juga mengharuskan kita memang harus bersinergi. Dan tentunya hari ini kami lengkapi pada teman-teman yang belum tahu bagaimana bersinerginya kami, inilah bentuk kami,” jelasnya.

Burhanuddin menambahkan, Polri dan Kejagung memiliki tujuan yang sama dalam menjalankan tugas penegakan hukum, sehingga hubungan kedua lembaga tidak dapat dipisahkan.

“Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” ujarnya. (rd)