Surabaya,(DOC) – DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyepakati kenaikan anggaran APBD yang di sahkan dalam KUA-PPAS Perubahan 2022.
Penetapan di lakukan dalam rapat paripurna, yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Surabaya Laila Mufidah, Kamis(25/8/2022).
Selain para pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya, hadir juga Wali Kota Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Armuji, Sekkota Hendro Gunawan, dan jajaran pejabat Pemkot Surabaya.
Menurut Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, terdapat kenaikan anggaran pada perubahan APBD 2022.
“Naik sekitar Rp 200 miliar. Dari APBD murni 2022 sebesar Rp 10,4 triliun menjadi Rp 10,6 triliun,” terang Adi.
Kenaikan di alokasikan untuk penanganan banjir, pavingisasi, perbaikan saluran air dan penerangan jalan umum. Sekaligus untuk melengkapi peralatan tugas para Kader Surabaya Hebat (KSH), permakanan, penguatan beasiswa pelajar SMA/SMK/MA dan mahasiswa, dan lain sebagainya.
“Saya bersyukur. DPRD dan Wali Kota Eri Cahyadi telah menyepakati KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, hasil pembahasan di Badan Anggaran. Kenaikan anggaran itu sepenuhnya di alokasikan untuk penguatan kepentingan publik dan kebutuhan masyarakat,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.
Ia menambahkan, dokumen KUA PPAS itu akan menjadi acuan penyusunan Rancangan APBD Perubahan tahun 2022 oleh Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajaran tim anggaran Pemkot Surabaya, serta organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saya berharap Rancangan APBD Perubahan 2022 segera di masukkan Pemkot Surabaya ke Kantor DPRD. Supaya bisa segera di bahas dan di tetapkan. Sekarang masih ada waktu penyerapan anggaran sampai akhir tahun,” ucapnya.
Adi mengatakan, di Rapat Badan Anggaran terdapat dinamika diskusi dan perdebatan antara pimpinan bersama anggota Banggar dengan tim anggaran Pemkot Surabaya.
“Misal soal data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), kita meminta Pemkot Surabaya agar menata lebih sistematis dan memperbaiki tata kelola MBR,” tutupnya.(r7)