D-ONENEWS.COM

Anggoro Widjojo Belum Dijenguk Keluarga

Jakarta, (DOC) – Anggoro Widjojo, tersangka kasus suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan, sudah dua hari ini mendekam di selnya, Rumah Tahanan KPK di Guntur, Jakarta Selatan. Anggoro yang ditangkap di Shenzhen, Cina, Rabu, 29 Januari 2014, belum juga dijenguk kerabat atau pun pengacaranya.
“Tidak ada yang besuk. Keluarga belum ada. Pengacara belum ada,” ujar Kepala Rumah Tahanan KPK, Arifudin, Sabtu 1 Februari 2014.
Anggoro juga belum punya jadwal pertemuan dengan penyidik. “Kalau penyidik biasanya tidak datang ke Rutan, tapi nanti pada saat pemanggilan saksi/tersangka,” ujarnya.
Meski tak dijenguk oleh keluarga atau pengacaranya di Rutan Guntur, Anggoro tak bertingkah. “Makannya lancar, makan makanan dari rutan, seperti tahanan lainnya,” katanya.
KPK, kata Arifudin, juga tidak membedakan perlakuan Anggoro dengan tahanan lainnya. “Tidak ada yang istimewa,” katanya lagi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengkonfirmasi bahwa buron kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu, Anggoro Widjojo, ditangkap di Shenzhen, Cina. Menurut Denny, Anggoro ditangkap tiga lembaga sekaligus: Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan polisi Cina.
Anggoro adalah Direktur PT Masaro Radiokom. Kasus yang membelit dia diusut KPK sejak 2008. Anggoro ditetapkan menjadi tersangka pada 19 Juni 2009, tapi ia lari sehingga dinyatakan sebagai buronan. Atas permintaan KPK, Interpol pun turun tangan untuk melakukan penangkapan terhadapnya.
Anggoro disangka memberikan duit sebesar Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, Yusuf Erani Faishal. Duit tersebut sebagai suap agar anggota Dewan menyetujui program revitalisasi Radio Terpadu di Kemenhut senilai Rp 180 miliar.
Program tersebut sempat terhenti saat Menteri Kehutanan dijabat oleh Muhammad Prakosa. Namun, program diangkat kembali pada 2007 era Malam Sambat Kaban. Akhirnya, Dewan mengeluarkan surat rekomendasi untuk meneruskan proyek itu pada 12 Februari 2007. (tmp/r4)

Loading...