Armudji Sebut Tiga Alasan Dirinya Mengundurkan Diri

Foto: Armudji tunjukkan surat pengunduran diri sebagai Cawali PDI Perjuangan

Surabaya,(DOC) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Armuji secara resmi mengundurkan diri dari pencalonannya di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai calon Wakil Wali Kota Surabaya pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada Desember 2020 mendatang.

“Bahwa pada siang ini, saya Armuji dari kader PDI Perjuangan sebagai anggota DPRD Jatim telah mengundurkan diri dari pencalonan saya sebagai calon Wakil Wali Kota Surabaya,” kata Armudji saat memberikan keterangan persnya di Cafe Omah Sae, Jalan Musi Surabaya, Sabtu(4/7/2020).

Bacaan Lainnya

Armuji memberikan beberapa alasan, hingga dirinya terpaksa harus mundur dari perebutan kursi Wakil Wali Kota.

“Berkonsentrasi membantu masyarakat yang kesulitan di masa pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Kota Surabaya, melihat perkembangan situasi politik sebagai kader PDIP Perjuangan, kami mengedepankan azas kemanusiaan menghadirkan wajah kader yang menampilkan pelayanan bagi masyarakat dan sebagai kader kami siap menjalankan instruksi serta tunduk patuh terhadap perintah Ketua Umum Ibu Hj Megawati Soekarnoputri,” jelas mantan Ketua DPRD kota Surabaya tersebut.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, sikap Armudji ini, tidak terkait dengan keluarnya rekomendasi PDI Perjuangan ke salah satu Kandidat Calon Wakil Wali Kota Surabaya.

“Kalau soal rekom belum ada yang tahu sampai sekarang,” katanya.

Pernyataan Armudji tersebut juga diperkuat lagi oleh keterangan Deni Wicaksono, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) yang mengaku belum mengetahui secara resmi soal rekomendasi DPP PDI Perjuangan untuk calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada yang akan digelar Desember 2020 mendatang.(robby)