Azhar Kahfi Desak Satpol PP Bentuk Unit Siber Awasi Prostitusi Online

Azhar Kahfi Desak Satpol PP Bentuk Unit Siber Awasi Prostitusi Online

Surabaya,(DOC) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menilai bahwa pola penegakan ketertiban di Kota Pahlawan perlu bertransformasi. Ia menegaskan, dinamika praktik prostitusi terselubung yang kini bergerak melalui aplikasi digital menuntut pendekatan pengawasan yang lebih modern dan adaptif.

Bacaan Lainnya

“Surabaya ini sudah smart city. Maka keamanannya juga harus mengimbangi dengan pendekatan yang lebih cerdas,” ujar Kahfi di DPRD Surabaya, Rabu (25/11/2025).

Ia menjelaskan, praktik prostitusi online melalui aplikasi seperti MiChat dan Telegram telah menggeser pola lama yang selama ini mengandalkan razia manual. Aktivitas tersebut tidak tampak secara fisik, namun sangat hidup di dunia digital sehingga memerlukan kemampuan pemantauan berbasis siber.

“Banyak aktivitas yang tidak terlihat di permukaan, tapi sangat aktif di digital. Satpol PP perlu punya tim yang bisa membaca pola itu,” kata legislator Gerindra tersebut.

Kahfi menilai pembentukan unit pemantauan siber di Satpol PP sangat memungkinkan dan tidak menabrak kewenangan kepolisian. Unit ini, katanya, bukan bertugas melakukan penyidikan, tetapi mengumpulkan bukti awal, memetakan titik rawan, serta mendukung operasi lapangan agar penindakan lebih presisi.

“Tim ini tidak melakukan penyidikan, tapi mengumpulkan bukti awal. Sehingga operasi di lapangan bisa lebih terarah,” jelasnya.

Ia juga menyoroti maraknya kos-kosan dan apartemen yang berubah fungsi menjadi lokasi short-time dan memfasilitasi transaksi prostitusi dari aplikasi digital. Menurutnya, pemilik yang membiarkan praktik tersebut harus di berikan sanksi tegas.

“Kos-kosan berubah jadi hotel short-time? Pemiliknya harus bertanggung jawab. Kalau terbukti membiarkan, cabut izin usahanya,” tegas Kahfi.

Jangan Lagi Tunggu Viral

Lebih lanjut, ia menyebut penegakan tidak bisa lagi bergantung pada laporan masyarakat atau menunggu kasus viral. Dengan teknologi yang di miliki Surabaya, pemerintah daerah menurutnya harus bergerak lebih proaktif.

“Tidak lagi nunggu laporan atau nunggu viral. Kalau sudah ada pola dan data pelanggarannya, ya langsung tindak,” ujar mantan aktivis itu.

Baca Juga:  Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Kahfi menilai Surabaya memiliki infrastruktur digital yang kuat, seperti Command Center 112, CCTV analytic, hingga integrasi data perizinan hotel dan rumah kos. Semua itu di nilai bisa menjadi landasan untuk memperkuat pengawasan terhadap prostitusi terselubung di ruang publik maupun ruang privat berbayar.

“Kita sudah punya modal teknologi. Tinggal bagaimana ini di optimalkan untuk menjaga kota dari praktik-praktik seperti ini,” imbuhnya.

Menurut Kahfi, kota besar seperti Surabaya harus terus memperbarui sistem penegakan ketertiban agar tidak tertinggal dengan modus pelanggaran yang berubah cepat. Ia berharap pembentukan unit pemantauan siber dapat menjadi bagian dari penguatan smart city di sektor keamanan.

“Kalau pola pelanggarannya berkembang, maka penegakannya juga harus ikut berkembang. Ini soal menjaga kota tetap aman dan tertib,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait