Bahas RUU Penanggulangan Bencana di DPR RI, Mensos Dukung Secara Komprehensif

Jakarta,(DOC) – Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana sudah masuk pembahasan di Komisi VIII DPR RI. Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

“Kami sudah membahas tentang kelembagaan dan anggaran terkait RUU Penanggulangan Bencana,” ungkap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut Mensos Risma, Kemensos berada di tengah-tengah RUU Penanggulangan Bencana itu, sehingga pihaknya memohon arahan dari Presiden terkait Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kami berada di tengah dan ide RUU PB itu bagus, sebab kita ingin menangani masalah yang terkait dengan bencana itu secara komprehensif,” tandas Mensos.

Secara administratif kelembagaan surat sudah masuk ke Komisi VIII DPR, dan selanjutnya menunggu arahan apa dari Presiden untuk segera disampaikan.

“Selain bencana alam, ada juga bencana sosial yang bukan konflik sosial seperti  pengungsi yang belum diwadahi, bencana kesehatan non fisik ataupun kejadian teroris yang bisa dimasukan ke dalam RUU tersebut, ” katanya.

Arahan Presiden secara kelembagaan terkait BNPB, juga bisa dimasukan kedalam RUU PB, seperti jenis-jenis bencana.

Ia mencontohkan peristiwa kebakaran instalasi kilang minyak di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, juga tergolong bencana.

“Arahan Presiden akan menguatakan upaya kelembagaan penanganan bencana di Indonesia, termasuk memasukan jenis bencana yang tidak terdeteksi, seperti kebakaran di Balongan, Indramayu,” jelas Mensos.(robby/hm)

Baca Juga:  Matangkan Rencana Peningkatkan Aksesbilitas Transportasi Papua, Mensos Temui Rektor Uncen 

Pos terkait