D-ONENEWS.COM

Beri Kesaksian Lagi, Usai Sidang Vanessa Angel Berdoa

Surabaya,(DOC) – Tiga orang terdakwa mucikari kasus prostitusi online hadir dalam sidang ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin(8/4/2019).

Mereka adalah Endang Suhartini alias Siska, Tentri dan Winindya.

Dalam sidang tersebut, ketiga terdakwa hanya mendengarkan kesaksian dari artis Vanessa Angel dan Avrilia Shaqilla. Selain itu, 2 orang penyidik Polda Jatim juga memberikan kesaksian.

Hingga sidang ketiga saksi utama Ryan Subroto sebagai pengguna prostitusi online kembali tak hadir, meski kejaksaan telah melayangkan surat pemanggilan kedua.

Terdaka Endang Suhartini pada kesempatan itu, meminta Jaksa untuk menghadirkan Ryan Subroto pada sidang berikutnya. Bahkan kuasa hukum terdakwa mucikari juga memohon Majelis Hakim agar kejaksaan melayangkan surat panggilan ketiga dan menjemput secara paksa Ryan Subroto.

“Harus ada pemanggilan ketiga dari Kejaksaan dan jemput paksa,” ungkap Frangky Desima Waruwu, kuasa hukum terdakwa.

Disisi lain, Vanessa Angel memberikan kesaksian bahwa dirinya sangat tertekan dengan kasus ini.

Status yang disandangnya di persidangan ada dua yakni sebagai saksi dan terdakwa kasus protitusi online dengan pengenaan UU ITE.

“Saya tertekan karena jadi saksi dan tersangka kasus protitusi online. Saya doakan agar semua yang jahat sama aku selalu dilindungi tuhan,” katanya usai sidang.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya artis Vanessa Angel ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE karena dianggap telah menstransmisikan dokumen pribadinya ke orang lain dalam bisnis prostitusi online.(hadi/r7)

 

 

Loading...