
Surabaya, (DOC) – Seorang perempuan asal Jawa Barat (Jabar) berinisial RA harus kembali berurusan dengan hukum. Profesinya sebagai penjual parfum diduga menjadi kedok untuk menutupi bisnis gelap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Surabaya.
Aksi RA terbongkar setelah anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkusnya di kawasan tempat kos di Simo Sidomulyo, Surabaya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 13 paket sabu dengan berat netto 9,64 gram, 30 butir ekstasi seberat netto 12,38 gram, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp5,8 juta, satu unit timbangan digital, serta satu unit ponsel.
Wakasat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Redik Tribawanto, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap RA dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif terkait aktivitas mencurigakan tersangka.
“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan RA di rumah kosnya di Simo Sidomulyo pada 18 Agustus lalu. Barang bukti yang kami sita meliputi 13 poket sabu, 30 butir ekstasi, serta uang tunai Rp5,8 juta yang diduga hasil penjualan,” ujar Kompol Redik Tribawanto, Senin (28/9/2026).
Kompol Redik menjelaskan, dalam pemeriksaan RA mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial DN. Pembelian dilakukan sebanyak tiga kali sejak Mei hingga Agustus 2026, dengan rincian 10 gram pada transaksi pertama, 5 gram pada transaksi kedua di bulan Juli, dan 10 gram pada transaksi terakhir.
“Sabu tersebut dibeli seharga Rp750 ribu per gram, lalu dijual kembali seharga Rp900 ribu per gram untuk meraup keuntungan Rp150 ribu per gramnya,” imbuhnya.
Sementara untuk barang jenis ekstasi, RA memperolehnya dari pria berinisial NR. Sejak Mei hingga Agustus 2026, tersangka tercatat telah membeli sebanyak 57 butir ekstasi sebelum akhirnya sisa barang bukti disita petugas.
“Berdasarkan catatan kami, RA merupakan residivis kasus serupa. Dia pernah ditangkap oleh jajaran Polres Subang pada 2017 dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara sebelum akhirnya bebas pada 2022. Setelah bebas, ia merantau ke Surabaya dan berpura-pura berjualan parfum untuk mengelabui petugas maupun warga sekitar,” terangnya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pengembangan guna mengejar keberadaan DN dan NR serta membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.





