D-ONENEWS.COM

Bupati Akan Minta Fatwa MUI Soal Hewan Kurban yang Terjangkit PMK Gejala Ringan

foto : dok

Lumajang,(DOC) – Meski mengalami peningkatan, kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak di Lumajang menunjukkan tren yang membaik. Pasalnya semakin hari semakin banyak sapi yang sembuh dari PMK.

“Penyakit Mulut dan Kuku di Lumajang semakin meningkat tetapi kesembuhannya juga naik. Jika yang terpapar 3 ribuan lebih, tetapi yang sembuh sudah 1800 an,” ungkap Bupati Lumajang, Thoriqul Haq di hadapan awak media, Selasa (07/06/2022).

Bupati menegaskan bahwa ia bersama satgas penanganan PMK berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada penularan PMK di Lumajang. Terlebih menjelang hari raya Idul Adha atau hari raya qurban.

“Saya juga meminta fatwa kepada MUI apakah sapi dengan gejala ringan bisa jadi hewan qurban atau tidak. Karena yang gejala ringan itu dagingnya aman. Kecuali jeroan, kepala dan kaki,” jelasnya.

Bupati mengimbau kepada pedagang hewan qurban agar menjual ternaknya, lengkap dengan surat rekomendasi dokter hewan.

“Saya akan berkonsultasi dengan kejaksaan karena akan menggunakan BTT untuk kegiatan kebencanaan untuk membeli obat untuk PMK ini dan desinfektan,” ujarnya.

Ia masih mempertimbangkan rencana pasar hewan akan beroperasi lagi pada 8 Juni mendatang. Bupati khawatir, jika pasar hewan beroperasi kembali, penularan wabah PMK akan semakin luas.

Hal ini sudah ada contohnya di Probolinggo yang sudah membuka pasar hewan, namun ternyata justru menjadi percepatan penambahan kasus PMK.

“Saya juga meminta pertimbangan apakah pasar (pasar hewan,red) bisa buka lagi atau tidak,” pungkasnya.(imam/r7)

 

Loading...

baca juga