
Surabaya, (DOC)– Aksi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menolak pelantikan kembali Prof Akh. Muzakki sebagai rektor periode 2026-2030 memanas. Massa mahasiswa dan sivitas akademika menggeruduk gedung rektorat pada Rabu (16/9/2026).
Aksi tersebut digelar sehari setelah Muzakki dilantik Menteri Agama sebagai Rektor UINSA untuk periode 2026-2030. Massa membawa sejumlah spanduk penolakan dan menyampaikan tuntutan terkait kepemimpinan kampus.
Situasi semakin tegang ketika massa merusak dan membakar karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan rektor. Massa juga terus mendesak agar Muzakki menemui mereka untuk menyampaikan aspirasi. Berdasarkan pantauan di lokasi, mahasiswa mulai berdatangan sejak pagi. Mereka melakukan orasi secara bergantian dan berkumpul di sekitar gedung rektorat.
Semakin siang, massa merangsek masuk ke gedung rektorat. Mahasiswa kemudian memenuhi area lantai 1 gedung tersebut. Koordinator aksi mengingatkan peserta agar tetap bergerak dalam satu komando.
Penolakan terhadap Muzakki menjadi rektor untuk periode kedua menjadi isu utama dalam aksi tersebut. Mahasiswa meminta agar keputusan pengangkatan rektor dievaluasi dan aspirasi sivitas akademika UINSA diperhatikan.
Ada lima tuntutan yang disampaikan massa. Pertama, menolak Muzakki sebagai rektor dengan alasan yang mereka kaitkan dengan persoalan hukum serta kepemimpinan kampus. Kedua, mahasiswa meminta UINSA menjadi lingkungan yang aman dan harmonis bagi dosen, mahasiswa, serta tenaga kependidikan.
Ketiga, massa mendesak dilakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban Muzakki selama menjabat sebagai rektor.
Keempat, mereka meminta Menteri Agama bertindak objektif dalam menentukan pimpinan UINSA dengan mempertimbangkan aspirasi warga kampus.
Kelima, massa mendesak Kejaksaan menindaklanjuti laporan yang mereka persoalkan dan meningkatkan proses penanganannya sesuai ketentuan hukum.
Tuntutan terkait persoalan hukum tersebut merupakan bagian dari aspirasi massa dalam aksi. Sebelumnya, beredar informasi mengenai permintaan keterangan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kepada Muzakki selaku Koordinator Kopertais Wilayah IV Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi dalam proses sertifikasi tenaga pendidik/dosen periode 2024-2025.
Di sisi lain, penolakan terhadap Muzakki tidak hanya datang dari mahasiswa. Sejumlah dosen, guru besar, dan alumni UINSA juga sebelumnya menyampaikan keberatan atas pengangkatannya kembali. Forum Guru Besar UINSA, misalnya, menyoroti persoalan tata kelola dan suasana akademik di lingkungan kampus.
Muzakki sebelumnya telah menjabat sebagai Rektor UINSA sejak 2022. Dalam proses penjaringan rektor periode 2026-2030, sejumlah guru besar UINSA turut mendaftar sebagai bakal calon rektor. Situs resmi penjaringan UINSA mencatat masa pendaftaran berlangsung pada 23 Februari-6 Maret 2026.
Untuk diketahui, pelantikan Muzakki sebagai rektor periode 2026-2030 dilakukan Menteri Agama pada Selasa (15/9/2026). Namun, pelantikan tersebut belum menghentikan polemik di internal kampus. Sehari setelah pelantikan, gelombang aksi mahasiswa kembali muncul dan berkembang menjadi aksi pendudukan gedung rektorat.




![Aksi Surabaya Mengugat di Depan Gedung Negara Grahadi - [ ] Massa "Surabaya Menggugat" Desak Pembatalan UU Polri dan UU TNI](https://d-onenews.com/wp-content/uploads/2026/06/bf90b4a5-8371-42b6-b072-68cffb732fe1.jpeg)
