Massa Surabaya Menggugat Desak Pembatalan UU Polri dan UU TNI

- [ ] Massa "Surabaya Menggugat" Desak Pembatalan UU Polri dan UU TNI

  1. Aksi massa di depan Gedung Negara Grahadi. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Aliansi masyarakat sipil yang mengatasnamakan diri “Rakyat Surabaya Menggugat” menggelar aksi unjuk rasa di Taman Apsari, depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (15/6/2026) sore. Dalam aksi tersebut, massa mendesak pembatalan Undang-Undang (UU) Polri yang baru disahkan serta UU TNI karena dinilai mengancam demokrasi.

Bacaan Lainnya

Massa mulai memadati kawasan Monumen Gubernur Suryo sejak pukul 15.00 WIB bergantian meneriakkan orasi penolakan. Di antara delapan tuntutan yang dibawa, sorotan utama tertuju pada regulasi pertahanan dan keamanan yang dinilai cacat prosedur dan substansi.

Koordinator Lapangan Aksi, Muhammad Ikhsan Aditya, menegaskan bahwa perumusan UU Polri terkesan dipaksakan dan ugal-ugalan. Sementara itu, perubahan pada UU TNI dianggap membuka celah lebar bagi kembalinya dwi-fungsi aparat di ranah sipil.

“Respons utama kami hari ini adalah menggugat UU Polri yang disahkan secara ugal-ugalan, serta UU TNI yang menjadi karpet merah bagi kembalinya praktik militerisme secara meluas dan masif,” ujar Ikhsan di sela-sela aksi.

Kekhawatiran massa terhadap dominasi aparat juga dituangkan dalam bentuk poster sindiran yang bertebaran di lokasi aksi, salah satunya bertuliskan “19 Juta Lapangan Pekerjaan untuk TNI/Polri”. Poster ini mengkritik perluasan ruang jabatan sipil yang kini bisa ditempati oleh personel aktif.

Selain isu militerisme dan penegakan hukum, Aliansi Surabaya Menggugat juga mengaitkan kesewenang-wenangan regulasi ini dengan salah urus sektor ekonomi. Mereka mendesak pemerintah membatalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih yang dianggap membebani APBN, di tengah merosotnya nilai tukar rupiah dan rencana kenaikan harga BBM.

“Kondisi stabilitas ekonomi hari ini kian mencemaskan. Rupiah diprediksi bisa makin terpuruk, dan dampak berantakannya kebijakan ini sudah mulai dirasakan masyarakat bawah, termasuk kenaikan harga-harga pokok,” tambah Ikhsan.

Baca Juga:  Pendemo di Surabaya Robohkan Kawat Berduri

Pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib di dalam area taman sehingga arus lalu lintas di sekitar Jalan Gubernur Suryo tetap ramai lancar. Meski demikian, aparat kepolisian tetap menyiagakan pagar kawat berduri di depan Gedung Grahadi serta menyiagakan sejumlah personel dan mobil rantis sebagai langkah antisipasi.

Pos terkait