Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Jawa Timur, Kresna Bimasakti. (Foto: Ist)
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang 1–31 Agustus 2026. Digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, program tahun ini tampil beda dengan menghadirkan insentif khusus yang menargetkan kelompok buruh, pengemudi transportasi online (ojol), hingga masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Jawa Timur, Kresna Bimasakti, mengungkapkan bahwa skema pemutihan kali ini dirancang untuk memberikan keadilan ekonomi sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Program ini berlangsung sepanjang Agustus dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Tujuannya meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Kresna, Sabtu (1/8/2026).
Selain memberikan pembebasan sanksi administratif (denda) PKB dan BBNKB serta penghapusan pajak progresif bagi seluruh masyarakat umum, Pemprov Jatim menghadirkan potongan khusus bagi kategori tertentu, yaitu pekerja atau buruh yang memiliki motor roda dua mendapat diskon 20 persen untuk tunggakan pokok PKB tahun 2025 dan sebelumnya. Wajib pajak cukup melampirkan surat keterangan kerja dan slip gaji.
Kemudian pengemudi ojek online mendapatkan pembebasan penuh tunggakan pokok PKB untuk motor roda dua (dapat memilih salah satu kategori insentif).
Lalu, warga terdaftar P3KE & DTSEN diberikan pembebasan tunggakan PKB untuk kendaraan roda dua dan roda tiga. Khusus kategori DTSEN, bebas tunggakan berlaku untuk pajak tahun 2025 ke belakang dengan nilai maksimal PKB Rp500 ribu.
Bapenda Jatim memproyeksikan program ini akan dimanfaatkan oleh sekitar 962.981 objek pajak dengan total nilai insentif/pembebasan mencapai Rp17,25 miliar.
Meski menggelontorkan banyak keringanan, Pemprov Jatim optimistis penerimaan daerah tetap stabil. Selama satu bulan pelaksanaan program, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan diperkirakan mampu menembus angka Rp297,46 miliar.





