Blitar (DOC) – Mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur, MSA, disebut memiliki motif dendam dan sakit hati pada Wali Kota Blitar saat ini, Santoso. Sehingga MSA memberikan info adanya uang tunai di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Tak hanya memberikan bocoran soal jumlah uang, MSA juga memberikan bocoran soal kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar pada 5 tersangka perampokan rumah dinas.
“Motif yang dilakukan oleh para tersangka, atau pelaku yang sebelumnya kita tangkap adalah motif uang,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Jatim, AKBP Lintar, Senin (30/1).
Menurut kepolisian, petugas hanya melihat perihal kejadian yang ada di lokasi atau rumah dinas Wali Kota Blitar waktu itu.
“Kami tidak melihat dari permasalahan politik dan lain sebagainya. Yang kami lihat adalah ketika perbuatan pidana itu terjadi, maka kewajiban kita sebagai anggota Polri untuk menindak kejadian tersebut,” jelasnya.
Dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan awak media, Lintar menegaskan jika beberapa jawaban tersebut, kepolisian masih dalam proses pendalaman.
“Masih kita dalami, masih kita dalami, terkait itu juga masih kita dalami, karena baru dua hari, masih kita lakukan pendalaman terus-menerus sampai saat ini. Terkait yang rekan-rekan tanyakan, itu semua akan kita dalami, dan akan saya jawab ketika itu sudah terjawab,” ungkap Lintar.
Perihal soal pengadaan dari senjata api yang dibawa para tersangka di TKP, kepolisian juga masih melakukan pendalaman.
“Dari pemeriksaan tersangka MSA tidak, tapi akan tetap kita dalami, termasuk pembelian senjata api akan kita dalami, aliran duitnya,” ucap Lintar.
Menurut siaran pers yang dikeluarkan Humas Polda Jatim, MSA yang mantan Wali Kota Blitar telah bertemu dengan pelaku 365 (curas) di Lapas kelas II A Sragen, dan menceritakan terkait rasa sakit hatinya serta dendam pribadinya, dan juga menyampaikan terkait Wali Kota Blitar saat ini yang memiliki banyak uang antara Rp 800.000.000 sampai dengan Rp 1.000.000.000 setiap akhir tahun (bulan Desember).
“Seperti yang temen-temen tau sebelumnya, peran dari MSA tau tentang situasi di TKP, termasuk jumlah penjaga, dan tempat-tempat yang ada di TKP. Tidak ide, memberitahu,” ucap Lintar.
Sementara dalam hasil pencurian dan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, tersangka MSA diduga tidak mendapat uang dari hasil perampokan, namun hanya memberitahu kondisi dan keadaan di rumah dinas.
“Uang digunakan pribadi oleh para tersangka, maka dari itu, saat rilis pertama saya sampaikan juga bahwa kita juga berhasil mengamankan uang dari kejahatan itu sejumlah 233 juta rupiah dari total kerugian,” terangnya.
MSA juga menyampaikan terkait kondisi rumah dinas dan tempat yang ada di rumah dinas, dan juga menyampaikan hanya dijaga Satpol PP sebanyak 2 orang dan pada Pukul 01.00 WIB penjaga selalu tidur. Hal tersebut sering kali disampaikan oleh MSA, ketika bertemu dengan tersangka NT di dalam lapas kelas II A Sragen.
Setelah para pelaku keluar dari Lapas, kemudian pada tanggal 12 Desember 2022, tersangka MJ alias NT, tersangka ASM alias ASN alias MRT, tersangka OK alias DN, tersangka AJ, dan tersangka MD alias AO melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Walikota Blitar sesuai dengan yang telah diberitahukan oleh MSA.
Kepolisian menangkap tersangka MSA pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekira pukul 11.20 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka MSA di Moreno Futsal dengan alamat Gang Cisadane, Jl. Riam Kiri, RT 01/RW 03, Bendo, Kec. Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur.
Dari tangan tersangka MSA kepolisian mengumpulkan dokumen layar dari Lapas Blitar ke Lapas Sragen sebanyak 1 lembar, 1 lembar foto kopi legalisir Surat Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar Nomor: W15.PAS.PAS.13.PK.01.01.02-422 perihal Pemberitahuan Pemindahan Napi a.n. MSA, tanggal 25 Agustus 2020. (ang)