D-ONENEWS.COM

Diknas Harus Verivikasi Siswa Kurang Mampu

Surabaya,(DOC) Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Surabaya meminta Dinas pendidikan melakukan verifikasi terhadap siswa kurang mampu yang  dalam  penerimaan peserta didik baru (PPDB) menggunakan jalur mitra warga.

Anggota Komisi D Reny Astuti, Senin(15/6/2015) mengatakan,  proses tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi tidak terakomodasinya siswa miskin di sekolah negeri, akibat adanya “permaianan” dalam penerimaan siswa baru. “Supaya gak dimainkan harus ada tim verifikasi yang proaktif,” katanya.

Dari  pengalaman tahun sebelumnya ditemukan siswa dari keluarga tak mampu, namun tidak bisa sekolah negeri. Padahal, di sekolah lain jalur mitra warga justru kurang. “Saya pernah menerima aduan, siswa miskin yang seharusnya masuk tetapi tidak bisa,” katanya.

Politisi PKS ini juga berharap Dinas Pendidikan bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) melakukan mapping sekolah negeri dan swasta. Apabila tidak masuk sekolah negeri siswa yang bersangkutan bisa mendaftar jalur mitra warga di swasta. “Ketika tidak masuk sekolah negeri, masuk sekolah swasta dengan biaya ringan,” paparnya.

Jalur mitra warga pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang kuotanya sebesar 5 persen. Tujuan jalur mitra warga adalah untuk member ipeluang siswa miskin mengenyam pendidikan. Sedangkan untuk  mendaftar pada jalur ini, persyaratan yang harus dipenuhi selain Surat Keterangan Tidak Miskin yang maish berlaku hingga pendaftaran, kemudian memilih sekolah di sekitar tempat tinggal. “Sebagian warga tidak mengetahui persyaratan jalur mitra warga,” terangnya.

Anggota Komisi D ini meminta selain sosilisasia, Dinas pendidikan juga membuat kajian sekaligus  panduan. Ia khawatir karena system off line, ada ketidaktransparanan. “Harus ada transparansi, karena masih ada warga yang tak tahu jalur mitra warga,” tegasnya.

Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), disamping jalur mitra warga , terdapat beberapa model penerimaan lainnnya, yakni jalur umum yang memperhatikan nilai ujian nasional dengan system on line, kemudian jalur kawasan yang menggunakan nilai ujian nnasionala dan tes potensi akademik (TPA) serta jalur prestasi. “Jalur prestasi ini untuk mereka (siswa yang mempunyai prestasi di bidang olah raga atau lainnya,” katanya. (k4/r7)

Loading...