D-ONENEWS.COM

Disdak Tak Pernah Keluarkan Izin Untuk Calon Pasar Sayur di Koblen

foto : pasar sayur Koblen

Surabaya,(DOC) – Kawasan Koblen di Bubutan, Surabaya bakal berdiri Pasar Sayur. Padahal di era Wali Kota Bambang DH, kawasan itu telah dibersihkan, karena saat itu, di Koblen terdapat pasar buah.

Ratusan lapak terlihat dibangun di kawasan bekas tahanan militer itu. Lapak berjumlah cukup banyak itu masing-masing berukuran sekitar 2,5 meter x 1,5 meter berjajar rapi.

Bangunan baru tersebut terbagi menjadi empat bagian memanjang dan berisi ratusan lapak-lapak kecil. Tidak terlihat aktivitas perdagangan. Tapi terlihat pekerja proyek hilir mudik mengangkut paving yang diduga untuk pelebaran akses ke calon pasar.

Isunya calon pasar sayur ini sudah mengantongi izin. Wartawan yang berusaha mengkorfimasi ke pengelola lahan itu gagal. Tidak ditemukan penanggujawab bangunan.

Tetapi Umi, salah satu pedagang warung makanan di Koblen, mengakui jika bangunan lapak yang dalam tahap pembangunan ini adalah untuk bakal pasar sayur.

“Ini memang pasar sayur di sini, ini masih dibangun. Kalau masalah izin saya nggak tahu mas,” ujar Umi, Senin(17/9/2018).

Umi melanjutkan, dalam tahap pembangunan ini, warung tempat ia berjualan juga terdampak. Ia harus membongkar warungnya untuk dipindah ke tempat lain, karena terkena pelebaran jalan.

“Warung saya ini juga dibongkar pindah ke belakang sana, karena mau dibuat pelebaran jalan buat akses pasar ini mas,” ungkap dia.

Sedangkan, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya, Wiwiek Widiyati mengaku tidak mengetahui adanya bangunan baru ataupun rencana pendirian pasar sayur di kawasan Koblen.

“Saya belum tahu kalau soal itu,” ujar Wiwiek saat dikonfirmasi, Senin(17/9/2018).

Namun Wiwiek menegaskan, bahwa dirinya belum mengeluarkan izin apapun, termasuk kajian sosial ekonomi (sosek) terkait pembangunan rencana pasar sayur terssebut.

“Tidak ada surat masuk dan kita tidak mengeluarkan izin apapun soal itu. Coba ke Cipta Karya (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang) soal IMB-nya,” tegasnya.(rob/r7)

Loading...