Disnaker Jatim Belum Pernah Terima Kasus Kecelakaan Kerja Tambang Pasir

Lumajang,(DOC) – Pengawas Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Yudo Arri Wicaksono mengatakan, Kasus kecelakaan kerja yang terjadi dilokasi tambang pasir belum pernah ada laporan.

“Sampai saat ini belum ada laporan kecelakaan kerja ke kami. Laporan itu cuman satu kali, tapi itu sudah lama sekali,” ujar Yudo saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, perusahaa pertambangan pasir harus menjamin keselamatan kerja para pekerjanya, walaupun itu faktor alam yang menjadi penyebab kecelakaan itu, sehigga harus ada tanggung jawa jika terjadi kecelakaan kerja.

“Keamanan kerja para pekerja harus diperhatikan oleh perusahaan tambang,” jelasnya.

Yudo menyampaikan, bahwa pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada perusahaan tambang.

“Para perusahaan pertambangan pasir harus menjamin keselamatan kerja para pekerjanya,” ujarnya.

Penambang manual atau dengan alat berat harus memiliki SOP masing-masing. Jika dengan alat berat, setidaknya alat berat yang digunakan dan operatornya sudah bersertifikat.(mam)