
Lumajang, (DOC) – Rasa cemburu berujung petaka dalam hubungan rumah tangga di Kabupaten Lumajang. Seorang perempuan berinisial AA (25), warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, nekat melukai alat kelamin suaminya sendiri, AF (24), menggunakan sebilah celurit saat sang suami tengah tertidur lelap, Jumat (14/8/2026) pagi.
Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tergolong ekstrem ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Dusun Sumbersari. Akibat aksi nekat sang istri, korban mengalami luka parah di area vital dan harus menjalani tindakan operasi darurat.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membeberkan kronologi insiden berdarah tersebut. Pelaku secara diam-diam mengambil celurit dari bagian belakang rumah sebelum merangsek masuk ke dalam kamar tempat suaminya tertidur.
“Pelaku masuk ke kamar saat korban sedang tidur. Pelaku kemudian memegang alat kelamin korban dan melukainya menggunakan celurit,” ungkap Ipda Suprapto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi nekat AA dipicu oleh api cemburu yang membakar perasaannya selama dua pekan terakhir. Pelaku menaruh curiga bahwa suaminya memiliki wanita idaman lain. Suasana kian memanas karena korban kerap mengancam akan menceraikan pelaku.
“Motif sementara karena rasa cemburu. Pelaku merasa korban sering berselingkuh dengan perempuan lain dan mengancam akan menceraikannya,” jelas Suprapto.
Keterangan senada disampaikan bibi korban, Muslim. Ia menyebutkan bahwa pasangan yang telah dikaruniai seorang anak berusia 7 tahun ini kerap terlibat cekcok. Korban yang bekerja di sebuah toko belakangan sering pulang larut malam, bahkan sempat tidak pulang selama dua hari sebelum insiden terjadi.
Usai melancarkan aksinya, AA panik dan berlari keluar rumah sembari menggenggam celurit yang bersimbah darah. Ia berusaha kabur ke arah kebun tebu di sekitar pemukiman. “Istrinya lari membawa celurit, lalu dibuang ke kebun tebu. Pelaku memang berniat kabur,” tutur Muslim.
Namun, pelarian AA tak berlangsung lama. Warga sekitar yang geger langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku. AA kemudian diserahkan ke Polsek Kunir sebelum akhirnya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.
Kondisi Korban Usai Tindakan Operasi
Sementara itu, korban langsung dilarikan ke UGD Puskesmas Kunir sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Dr. Haryoto Lumajang karena pendarahan dan luka yang cukup serius. Muslim memastikan, meski mengalami luka berat, alat vital keponakannya tersebut tidak sampai terputus total.
“Enggak sampai hilang (terputus) alat vitalnya. Kondisi korban sekarang sudah sadar dan bisa duduk di rumah sakit, tetapi masih harus menjalani perawatan dan operasi,” pungkasnya.
Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.





