APBD Surabaya 2027 Disepakati, DPRD Ingatkan Pemkot Soal Pertumbuhan Ekonomi

APBD Surabaya 2027 Disepakati, DPRD Ingatkan  Pemkot Soal Pertumbuhan Ekonomi
Rapat Paripurna DPRD Surabaya. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bersama Pemkot Surabaya resmi menyepakati Rancangan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).

Namun, pengesahan anggaran dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Surabaya tersebut diwarnai catatan kritis. Pemkot Surabaya diminta memastikan pertumbuhan ekonomi kota tak sekadar mentereng di angka makro, melainkan benar-benar menetes ke masyarakat lapisan bawah (grassroots).

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri tersebut dimulai pukul 14.11 WIB. Sebanyak 36 anggota dewan hadir mendampingi jajaran Pemkot, mulai dari Wali Kota, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pimpinan BUMD, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Syaifuddin Zuhri menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 ini merupakan buah hasil pembahasan maraton antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang difinalisasi pada 13 Agustus 2026. Dokumen ini menjadi pedoman utama penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dan Rancangan APBD 2027.

Meski bermuara pada persetujuan bersama, proses pengesahan tidak begitu saja berjalan mulus tanpa interupsi. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Johari Mustawan, melayangkan interupsi tajam terkait arah kebijakan pembangunan Surabaya.

Johari mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Surabaya yang terbilang sebagai salah satu yang tertinggi di Pulau Jawa. Namun, ia mewanti-wanti agar capaian tersebut tidak hanya dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

“Kami tidak sekadar ingin melihat angka pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tinggi, tetapi juga berharap dampak nyatanya sampai ke kalangan bawah, kalangan grassroots,” tegas Johari dalam interupsinya.

Menurutnya, ukuran keberhasilan APBD 2027 harus diterjemahkan secara konkret dan terukur ke kehidupan sehari-hari warga, seperti berapa banyak lapangan kerja baru yang diciptakan.

Baca Juga:  Keputusan Wali Kota Surabaya Diteken, Wali Kota Eri: Staf Ahli Bukan Lagi Tempat Orang Buangan!

“Berapa keluarga yang berhasil keluar dari garis kemiskinan dan pengangguran, dan seberapa jauh akses permodalan dan penguatan kelas bagi pelaku usaha kecil menengah,” tandasnya.

Optimalisasi Aset untuk Perluas PAD

Selain keberpihakan pada masyarakat bawah, sektor produktivitas aset daerah tak luput dari bidikan. Johari mendesak Pemkot Surabaya agar lebih agresif dan kreatif mengelola aset-aset milik daerah.

Menurutnya, pemanfaatan aset yang optimal tidak hanya memicu aktivitas ekonomi baru di kawasan sekitarnya, tetapi juga menjadi mesin pendorong perluasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

“Kami berharap KUA-PPAS ini nanti bisa menaikkan PDRB per kapita, produktivitas masyarakat, menambah lapangan kerja, hingga mendorong UMKM naik kelas,” tambah Johari.

Usai pembacaan dan penyampaian catatan fraksi, Syaifuddin Zuhri mengetuk palu persetujuan setelah seluruh anggota forum menyuarakan kata Setuju. Rapat paripurna pun resmi ditutup pada pukul 14.35 WIB.

Disepakatinya KUA-PPAS 2027 ini menandai masuknya pembahasan anggaran Surabaya ke tahapan krusial berikutnya. Pemkot Surabaya kini mengemban pekerjaan rumah besar membuktikan bahwa setiap rupiah dalam APBD 2027 berdampak langsung pada kesejahteraan seluruh warga Kota Pahlawan.

Pos terkait