Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Inspektorat Bongkar Jaringan Penipuan Loker Pemkot

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko saat diwawancarai wartawan terkait dugaan penipuan loker Pemkot SurabayaSurabaya, (DOC) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Inspektorat Kota Surabaya mengusut tuntas dugaan jaringan penipuan lowongan kerja (loker) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Desakan itu muncul setelah Pemkot Surabaya memberhentikan dua oknum tenaga harian lepas (THL) dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP. Keduanya di tengarai terlibat dalam penipuan dengan modus menjanjikan posisi sebagai pegawai Pemkot Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada dua ASN atau PPPK tersebut. Harus di telusuri apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam melakukan pungutan liar terkait iming-iming pekerjaan ini,” tegas politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe, Senin (10/8/2026).

Menurut Yona, Pemkot perlu mengantisipasi praktik serupa di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Terutama OPD yang sering berinteraksi dengan masyarakat.

Ia menyebut Satpol PP, Dishub, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kecamatan dan kelurahan juga perlu mendapat pengawasan lebih ketat.

“Langkah konkretnya adalah Inspektorat harus mengumpulkan rekan-rekan OPD dan melakukan observasi menyeluruh, bahkan hingga ke tingkat kecamatan,” ujar mahasiswa doktoral Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya tersebut.

Pengembalian Uang Bukan Tanggung Jawab Pemkot

Yona menegaskan Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas kerugian korban dalam kasus tersebut.

Menurutnya, oknum yang terlibat harus mengembalikan uang korban secara pribadi. Korban juga dapat menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian penyelesaian.

“Pengembalian uang sepenuhnya merupakan tanggung jawab oknum pelaku secara personal, bukan tanggung jawab Pemerintah Kota,” kata Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

Masyarakat Harus Waspada

Yona meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan berkedok lowongan kerja.

Ia mengingatkan warga agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan pekerjaan sebagai pegawai Pemkot. Terlebih jika pelaku meminta uang atau imbalan tertentu.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR, Pekerja yang Tidak Dapat THR Bisa Lapor!

Komisi A DPRD Surabaya juga akan mengevaluasi sistem pengawasan internal. Yona menegaskan, masyarakat harus mengecek informasi rekrutmen melalui kanal resmi.

Informasi pembukaan formasi rekrutmen resmi hanya berasal dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya.

“Pasti. Sebagai mitra kerja, Komisi A akan mengagendakan pemanggilan terhadap Inspektorat dan BKPSDM untuk membahas isu yang sedang berkembang ini dan mendiskusikan langkah tindak lanjut yang konkret,” pungkasnya. (r7)

Pos terkait