Reses di Warugunung, Yona Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Denda Listrik Rp1,2 Juta

Yona Bagus Widyatmoko berbicara kepada warga saat reses DPRD Surabaya di WarugunungSurabaya, (DOC) – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menerima keluhan warga saat menggelar reses di wilayah Warugunung, Surabaya, Senin (5/10/2026).

Seorang warga kurang mampu mengeluhkan denda listrik sekitar Rp1,2 juta. Warga tersebut menggunakan listrik dengan daya 450 VA.

Bacaan Lainnya

Warga Keluhkan Denda Listrik Rp1,2 Juta

Menurut Yona, persoalan bermula ketika petugas PLN mencabut MCB listrik milik warga. Petugas kemudian meminta warga datang ke kantor PLN untuk mendapat penjelasan.

Yona mendapat informasi bahwa warga menggunakan MCB lama yang tidak sesuai dengan standar PLN. Karena persoalan tersebut, PLN mengenakan denda sekitar Rp1,2 juta kepada warga.

“Yang bersangkutan ini adalah dari keluarga miskin yang belum memiliki kemampuan untuk membayar sejumlah itu,” kata Yona.

Yona mengatakan warga tersebut menyangkal melakukan pelanggaran. Ia menilai besaran denda perlu melihat kondisi ekonomi pelanggan, terlebih warga tersebut menggunakan listrik dengan daya 450 VA.

Yona Datangi PLN

Yona tidak menunggu lama. Setelah menerima keluhan dalam reses, ia langsung mendatangi kantor PLN pada hari yang sama.

Di kantor PLN, Yona bertemu petugas customer service. Ia menyampaikan kondisi warga dan meminta PLN mempertimbangkan solusi bagi pelanggan tersebut.

“Tadi sudah saya sampaikan kepada PLN, hal-hal yang bersifat pelanggaran ringan ini apakah ada kebijakan?” ujarnya.

Yona berharap PLN dapat memberikan kebijakan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga. Ia juga menyampaikan bahwa warga tersebut menyangkal melakukan pelanggaran.

Siap Tanggung Denda Warga

Yona bahkan menyatakan siap membayar denda tersebut jika PLN tidak memberikan kebijakan kepada warga.

“Jika tidak ada kebijakan, maka saya sendiri yang akan menanggung biaya dan saya akan bayar semua yang menjadi denda daripada pelanggan senilai Rp1.200.000 sekian rupiah,” katanya.

Menurut Yona, persoalan tersebut tidak boleh membuat warga kurang mampu semakin terbebani.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Selamat Natal 2024

Ingatkan Warga Gunakan MCB Sesuai Standar

Di sisi lain, Yona mengingatkan masyarakat agar menggunakan MCB dan perangkat kelistrikan sesuai standar PLN.

Ia meminta warga tidak mengganti perangkat listrik dengan komponen yang tidak sesuai ketentuan. Langkah tersebut penting untuk mencegah persoalan serupa.

“Semoga ini juga menjadi pembelajaran buat semuanya bahwa jangan menggunakan MCB yang tidak standar PLN,” ujarnya.

Yona menegaskan akan terus mengawal persoalan warga yang masuk melalui reses sesuai kewenangannya sebagai anggota DPRD Surabaya.

“Reses tidak hanya menjadi ruang untuk menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan persoalan konkret yang dihadapi masyarakat mendapat perhatian dan solusi,” tegasnya.(r7)

Pos terkait