DPR Desak Penutupan Pabrik Emas Tak Berizin di Benowo

DPR Desak Penutupan Pabrik Emas Tak Berizin di Benowo

Surabaya,(DOC) – Polemik terkait aktivitas PT Suka Jadi Logam di kawasan Benowo kembali menjadi sorotan. Warga melaporkan bau menyengat yang di duga berasal dari pabrik peleburan emas tersebut, padahal perusahaan itu telah di segel sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Menanggapi keluhan warga, Anggota DPR RI Komisi VIII Bambang Haryo Soekartono (BHS) bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin (15/9/2025).

Bambang Haryo menilai, persoalan ini bukan hanya soal pencemaran lingkungan, tetapi juga menyangkut dugaan pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin usaha lainnya.

“Kalau memang melanggar prosedur IMB, tentu harus di hentikan operasionalnya. Perusahaan ini sudah berdiri 7 tahun, baru sekarang meledak. Kalau memang serius, mereka harus tutup atau relokasi sesuai keinginan warga,” tegasnya.

Lebih jauh, BHS mengingatkan risiko tinggi dari limbah industri peleburan emas, seperti merkuri dan natrium sianida, yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar.

“Kalau ini tidak segera di selesaikan, saya akan teruskan langsung ke Menteri Lingkungan Hidup. Ini bisa jadi preseden buruk bagi daerah lain,” ujarnya.

Pemkot Tegaskan Akan Ambil Langkah Final

DPR Desak Penutupan Pabrik Emas Tak Berizin di BenowoSementara itu, Wakil Wali Kota Armuji menyoroti adanya indikasi aktivitas perusahaan yang tetap berjalan meski sudah di segel oleh pemerintah.

“Segel sudah di pasang, tapi malah di buka lagi. Itu pelanggaran serius. Harusnya mereka menunggu hasil laboratorium keluar dulu sebelum beroperasi lagi,” ujar Armuji.

Ia juga mengungkapkan adanya tumpang tindih dalam perizinan perusahaan. “Izin yang mereka miliki ada macam-macam, mulai dari sarang burung walet, izin kavling, hingga industri. Tapi semua tetap harus patuh aturan,” jelasnya.

Armuji menyampaikan bahwa Pemkot akan mengambil langkah tegas pada Rabu mendatang. “Kami akan kumpulkan semua dinas terkait, termasuk pemilik usaha. Mereka memang sudah menyampaikan rencana relokasi, tapi anehnya, masih mau bayar denda. Kalau mau pindah, ya pindah, bukan malah bayar untuk tetap beroperasi,” tandasnya. (r6)

Pos terkait