DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU Kesehatan, Jokowi: Ya Bagus

Jakarta (DOC) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesehatan oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada hari ini. Meskipun mendapatkan penolakan dari berbagai organisasi profesi bidang kesehatan, namun Jokowi menilai, UU Kesehatan tersebut nantinya akan memperbaiki informasi di bidang layanan kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Ya bagus. UU Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cisumdawu di Sumedang, Jawa Barat, dikutip dari Republika, Selasa (11/7).

Jokowi pun berharap, melalui UU Kesehatan yang akan disahkan tersebut bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

“Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana,” ujarnya.

Lewat Rapat Paripurna hari ini, DPR meresmikan rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan yang menggunakan metode omnibus law menjadi undang-undang. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. (rol)