D-ONENEWS.COM

Gara-gara Kasus Ini, Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK

Pemalang (DOC) – Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (MAW) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Mukti Agung ditangkap bersama pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis 11 Agustus 2022.

Mukti Agung Wibowo ditangkap karena diduga terlibat dalam sejumlah praktik suap, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Ia diduga sebagai pihak yang menerima suap. Baca juga: Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dilansir dari Sindonews, Jumat (12/8).

Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

“Tim lidik KPK sedang memeriksa pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” ungkap Ghufron.

Untuk diketahui, Mukti Agung Wibowo sendiri sempat melantik Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) di Ruang Aula BKD Pemalang, pada Rabu 10 Agustus 2022, sore.

Slamet Masduki dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan usai Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010. (sin)

Loading...