Gelombang Baru Demo Mahasiswa “Kawal Putusan MK”

Gelombang Baru Demo Mahasiswa "Kawal Putusan MK"Surabaya, (DOC) – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus kembali menggelar demo di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (23/8) sore. Demonstrasi ini bagian dari rangkaian gerakan ‘Peringatan Darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah DPR mengabaikan putusan MK.

Terpantau di lokasi, ratusan mahasiswa berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB) hingga Universitas Djuanda Bogor.

Bacaan Lainnya

Massa nampak membawa bendera hingga poster berisi tuntutan saat demo. “Kawal putusan MK” hingga “Peringatan darurat.”

Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR mulai terhambat dengan kedatangan massa mahasiswa ini.

Aksi dari berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah muncul sejak Kamis (22/8) lalu. Aksi ini buntut dari sikap DPR yang berusaha menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. RUU Pilkada yang di bahas DPR di nilai tak mengakomodasi putusan MK tersebut.

Kamis (22/8) malam, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa DPR batal menggelar sidang paripurna pengesahan revisi UU Pilkada karena syarat kuorum tidak terpenuhi.

Dasco juga mengatakan bahwa tidak cukup waktu untuk kembali menggelar paripurna. Karena pendaftaran Pilkada 2024 akan di mulai pada 27 Agustus mendatang, sehingga syarat pencalonan peserta pilkada yang digunakan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kamis (22/8) malam, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa DPR batal menggelar sidang paripurna pengesahan revisi UU Pilkada karena syarat kuorum tidak terpenuhi.

Dasco juga mengatakan bahwa tidak cukup waktu untuk kembali menggelar paripurna. Karena pendaftaran Pilkada 2024 akan di mulai pada 27 Agustus mendatang, sehingga syarat pencalonan peserta pilkada yang digunakan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (r7)