D-ONENEWS.COM

Gubernur Khofifah Sidak Dampak Luapan Air Kali Lamong, Minta Warga Legowo Lahannya Dibebaskan

Foto : dengan menggunakan perahu karet, Gubernur khofifah melakukan Sidak ke lokasi banjir dampak luapan sungai Kali Lamong di Gresik dan Mojokerto

Surabaya,(DOC) – Jebolnya tanggul sungai Kali Lamong juga berdampak pada sejumlah wilayah di Jawa Timur, diantaranya Gresik dan Mojokerto yang tergenangi air banjir.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta warga sekitar sungai Kali Lamong untuk legowo melepas sebagian lahannya yang akan digunakan sebagai perluasan sungai.

Hal ini disampaikan Gubernur Khofifah, pasca meninjau lokasi terdampak di wilayah Gresik dan Mojokerto, Jawa Timur.

Menurut Gubernur Khofifah, proyek perluasan sungai Kali Lamong telah digagas sejak tahun 2012 lalu dan masih belum terselesaikan cepat karena terkendala pembebasan lahan.

“Warga yang tinggal disekitar area Kali Lamong, terutama lahan atau rumah yang terkena dampak proyek perluasan Kali Lamong bisa legowo untuk membebaskan lahannya,” ungkap Khofifah.

Menurut dia, solusi tepat untuk jangka panjang yakni dengan pengerjaan proyek perluasan Kali Lamong sepanjang 7,1 kilo.

“Proyek menjadi solusi efektif agar tak jebol dan air sungai Kali Lamong tak meluap lagi. Dampaknya memang sangat luas,” katanya.

Upaya penanggulangan dampak banjir akibat meluapnya sungai Kali Lamong, yaitu menggunakan pompa air dan membuka tutup pintu air di beberapa titik tanggul.

Khofifah menambahkan, saat ini upaya tersebut tidak lagi effektif untuk menanggulangi debit air Kali Lamong yang setiap musim hujan mengalami peningkatan.

“Pompa air yang ada tak menjadi solusi, lantaran fungsinya hanya membuang air ke desa-desa lainnya. Jika dengan membuka tutup pintu air, di khawatirkan dampaknya akan semakin luas menimpa desa-desa lainnya,” jelasnya.

Proses komunikasi pemerintah dengan warga terdampak terus dilakukan secara persuasive. Harapannya warga bisa bersedia menerima pembebasan lahan untuk kelanjutan proyek perluasan sungai Kali Lamong.

Bahkan, lanjut Khofifah, pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR siap membayar ganti rugi lahan milik warga terdampak.

“Tinggal menunggu persetujuan warga saja. Kementrian siap membayar ganti rugi lahan dan membiayai kelanjutan proyek perluasan Kali Lamong. Ini memang solusi untuk jangka panjang,” pungkasnya.(div/r7)

Loading...