D-ONENEWS.COM

Harga Cabai Makin ‘Pedas’, Ini Penjelasan Mentan

Jakarta (DOC) – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan kenaikan harga cabai di sejumlah daerah belakangan ini karena keterlambatan masa tanam karena cuaca sehingga pasokan di pasaran menjadi berkurang.

“Kalau cabai agak naik sekarang itu karena cuaca. Kalau di pertanian faktor cuaca sangat menentukan, itu juga yang membuat kita terjadi delay panen karena delay tanam,” kata Syahrul, seperti dilansir dari Tempo, Senin (3/2).

Meski begitu, tidak semua daerah mengalami penurunan pasokan cabai. “Di beberapa wilayah lain seperti Sulawesi dan Kalimantan, mengalami panen cabai sehingga pasokan berlebih,” ucapnya.

Oleh karena itu, Kementerian Pertanian bakal mendistribusikan cabai ke sejumlah daerah yang kurang pasokan. “Ini masalah supply and demand, karena keterlambatan penanaman, maka dari itu juga hasilnya akan delay. Persoalannya ada di hilir, bagaimana transportasi laut kita tingkatkan menjadi transportasi udara,” kata Syahul.

Lebih jauh Syahrul menyebutkan Kementerian Pertanian akan berkerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk mempercepat distribusi pangan melalui udara, terutama kebutuhan pangan jenis cabai. “Kami sudah sepakat untuk membicarakan dengan Kementerian Perhubungan dan lembaga lain yang bisa memfasilitasi,” ujarnya.

Harga cabai di Pasar Senen, Jakarta Pusat belakangan ini naik hingga menembus Rp 90.000 per kilogram. “Desember tahun 2019, harga cabai sekitar Rp50.000 per kilogram. Mulai Januari hingga saat ini, cabai terus meningkat, Rp95.000 per kilogram untuk cabai rawit merah,” kata pedagang cabai di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Obet.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan, Suhanto mengatakan bahwa persediaan cabai masih mencukupi hingga pertengahan Maret. “Hitungan kami stok cabai sampai pertengahan Maret masih cukup,” ucapnya.

Ia menambahkan pihak Kementan juga bakal menganggarkan dana untuk mensubsidi biaya transportasi agar lebih cepat. “Memang sudah disediakan biaya ongkos angkut dari Kementan, itu digunakan saat terjadinya harga-harga mengalami gejolak,” kata Suhanto.(tc)

Loading...

baca juga