D-ONENEWS.COM

Hari Pertama Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat KPU Jatim Lancar

Surabaya,(DOC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilu 2019 tingkat Provinsi, di Hotel Singgasana Jl Gunungsari, Minggu(5/5/2019).

Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, pada hari ini hanya dilakukan rekapitulasi untuk 7 kabupaten/kota. Pertimbangannya lantaran masih ada kabupaten/kota yang sampai saat ini masih melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Karena itu pelaksanaan rekapitullasi di tingkat provinsi ini berjalan mulai 5-9 Mei 2019 mendatang.

Disampaikan Komisioner Bawaslu Jatim Totok, rekapitulasi untuk saat ini hanya dilakukan untuk tujuh KPU kabupaten/kot saja. “Kita lihat dulu, apakah rekapitulasi untuk tujuh kabupaten/kota pada hari ini bisa selesai. Kalau ini tidak selesai, maka kita evaluasi, sehingga kita bisa menentukan besok akan merekap berapa kabupaten/kota,” ujar Totok.

Sementara komisioner Bawaslu Jatim lainnya, Aang Khunaifi menjelaskan, selama ini pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap ketersediaan logistik Pemilu dengan jumlah DPT-nya, penghitungan baik di TPS hingga kecamatan dan kabupaten/kota, jumlah DPT, DPTB dan pindah pilih serta laporan-laporan jika ada pelanggaran. Bawaslu juga melakukan pemantauan terkait amanah UU 7 yang menyatakan ketersediaan logistik berupa jumlah DPT ditambah 2 persen untuk cadangan.

“Untuk saat ini, rekapitulasi di tingkat Jatim ini sudah tak ada masalah, semua clear. Karena setiap ada permasalahan sudah diselesaikan di tingkat kecamatan dan rekapitulasi kabupaten/kota. Jadi hari ini hanya rekapitulasi tingkat Jatim saja,” ujar Aang.

Hal itu juga diakui Ketua KPU Jatim Choirul Anam, bahwa semuanya sudah rampung rekapitulasinya di tingkat kabupaten/kota, tinggal Surabaya saja.

Untuk hari pertama, ada delapan kabupaten/kota yang dibacakan hasil rekapitulasi suara nya di tingkat kabupaten/kota.

​”Kita jadwal hari ini ada 7-8 yang rekapitulasi, besok juga kita jadwalkan delapan KPU kabupaten/kota dan tak menutup kemungkinan akan kita tambah. Jadi rekapitulasi ini bisa saja tak sampai lima hari karena yang kita rekap perharinya bisa bertambah. Apalagi yang direkap di tingkat Jatim ini sudah selesai permasalahannya di tingkat kabupaten/kota,” ujar Anam.(robby/r7)

Loading...