Surabaya,(DOC) – Giliran Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto yang meminta Pemkot Surabaya membatalkan relokasi para pedagang pasar unggas di Keputran ke pasar Panjang Jiwo, demi ketertiban warga.
Keputusan relokasi tersebut, menurut Herlina, merupakan inisiatif Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) yang meminta bantuan penertiban (Bantip) ke pihak Satpol PP kota Surabaya.
“Ini berawal dari hasil rapat di ruang Assisten 2 Pemkot Surabaya. Saat itu ada laporan soal aktivitas para pedagang unggas di pasar Keputran yang ditulis dalam resume rapat, sehingga PDPS mennindaklanjuti dengan mengeluarkan Bantip ke Satpol PP,” ungkap Herlina, Sabtu(20/10/2018).
Sayangnya, lanjut Herlina, Keputusan PDPS merelokasi para pedagang Unggas dari pasar Keputran ke pasar Panjang Jiwo, ternyata menimbulkan permasalahan baru.
“Direlokasi ke pasar Panjang Jiwo karena PDPS sudah tidak mampu menyelesaikan persoalan pedagang unggas di pasar Keputran. Sekarang timbul masalah baru, yakni; LPMK, RT/RW di kelurahan Panjang Jiwo mengancam mundur,” katanya.
Anggota legislative dari fraksi Demokrat ini, menegaskan, sebelumnya komisi A DPRD kota Surabaya telah mengeluarkan rekomendasi soal pembatalan relokasi para pedagang unggas dari pasar Keputran ke pasar Panjang Jiwo.
“Komisi A menyerahkan berita acara rapat yang diserahkan ke Ketua DPRD Surabaya untuk dibuatkan rekomendasi DPRD kepada Wali Kota Surabaya. Rekomendasi DPRD ini akhirnya membuat lega para pengurus LPMK dan RT/RW se-kelurahan Panjang Jiwo,” imbuhnya.
Ia berharap, kedepan PDPS dapat mengelola pasar unggas di Panjang Jiwo, sekaligus membina, memberdayakan, dan menatanya agar lebih baik lagi. Rencananya Senin(22/01/2018) lusa, Komisi A akan memanggil pihak-pihak terkait, terutama PDPS dan Satpol PP untuk membahas kelanjutan masalah relokasi pasar unggas di Panjang Jiwo.
“Faktanya, sampai sekarang dipasar Panjang Jiwo belum dibuat IPAL (instalasi pengelolahan limbah). Kondisi ini kan tak jauh berbeda dengan pasar Keputran, sehingga relokasi para pedagang unggas sama saja tak memberikan solusi,” pungkas Herlina Harsono Njoto yang mencalonkan lagi sebagai anggota legislativ lewat daerah pemilihan tiga.(rob/r7)