D-ONENEWS.COM

Hubungan Risma Dengan WS Kembali Renggang

Surabaya,(DOC) – Meski Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memutuskan bahwa, tidak ada persoalan dalam proses pelantikan Wisnu Sakti Buana sebagai wakil wali kota Surabaya, namun, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini masih belum menerima keputusan tersebut. Hingga saat ini, orang nomor satu di Surabaya itu tetap menilai pelantikan tersebut tidak prosedural.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini disela-sela acara Hari Pekerja Indonesia, Kamis(20/2/2014) pagi, di Taman Surya mengatakan, dirinya akan bertanya kembali ke Kemendagri, soal pelantikan Wisnu Sakti Buana sudah prosedural atau tidak. Menurutnya, proses ini sangat penting karena menyangkut kinerja pemerintahan. “Sekarang prinsip-prinsip (dalam proses pelantikan wawali Surabaya) sudah kabur. Saya kira ini perlu diluruskan karena ini menyangkut kerja kita di pemerintahan. Ini bukan masalah politik atau apa tapi ini (proses pelantikan wawali Surabaya) perlu diluruskan. Sekarang saya tunggu proses itulah (penyelesaian kasus wawali Surabaya,” katanya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeko) Surabaya itu kemarin dipanggil DPR RI. Pemanggilan ini bertujuan agar Risma, panggilan Tri Rismaharini, menjelaskan proses pemilihan Wisnu Sakti Buana sebagai wawali Surabaya yang kini menuai persoalan. “Saya akan jelaskan, bahwa saya tidak ada masalah komunikasi dengan DPRD Surabaya. Selama ini komunikasi kami baik-baik saja. Saya tidak ingin DPR menuduh saya macam-macam. Tapi sejauh ini kinerja pemerintahan baik-baik saja,” tandasnya.
Sebelumnya, ketika berkunjung ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Anak, Kalijudan beberapa waktu lalu, Risma membantah dirinya tidak harmonis dengan Wisnu. Ia merasa, tidak ada konflik apa-apa dengan pendampingnya tersebut. Hanya saja ia menegaskan bahwa, ada proses yang dianggap menyalahi prosedur dalam pelantikan Wisnu sebagai Wawali Surabaya. Diantaranya, soal dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pengesahan Wisnu sebagai Wawali. “Sebenarnya secara pribadi saya tidak ada apa-apa dengan Pak Wisnu. Cuma, saya minta itu (pelantikan) sesuai prosedur. Jangan sampai masyarakat gugat. Kalau masyarakat gugat itu akan jadi beban kita semua,” tandas Risma.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Wawali Surabaya, Sudirjo membenarkan bahwa ada kesalahan prosedur dalam proses pemilihan Wawali Surabaya. Masalah ini sudah dia laporkan ke Kemendagri dan DPR. Rencananya, besok (hari ini) pihaknya akan menghadiri undangan dari DPR untuk memberi penjelasan soal proses pemilihan wawali Surabaya. “Memang Kemendagri sudah memutuskan tidak ada masalah, tapi kan kami terus menunjukkan bukti-bukti bahwa ada yang tidak prosedural. Sehingga, Kemendagri harus mengkaji lagi,” katanya.
Apakah berencana membawa perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara?, Sudirjo mengaku belum berencana kearah sana. Namun, dia ingin menyelesaikan dulu masalah ini ditingkatan Kemendagri. Jika memang di Kemendagri tidak ada perkembangan, maka tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke PTUN. “Jika Kemendagri menemukan prosedur yang tidak benar, maka harus ada perbaikan. Artinya, proses pemilihan wawali Surabaya harus diulangi lagi sejak awal. Kami tidak ingin apa-apa, hanya ingin melaksanakan aturan sesuai prosedur,” tandas anggota Komisi C DPRD Surabaya ini. (r7)

Loading...

baca juga