Indonesia AS Sepakati Penurunan Tarif, dari 32 Persen jadi 19 Persen

Indonesia AS Sepakati Penurunan Tarif, dari 32 Persen jadi 19 Persen

Jakarta,(DOC) – Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan hasil komunikasi langsungnya dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terkait kebijakan perdagangan antara Indonesia ke AS. Salah satu capaian penting dari pembicaraan itu adalah penurunan tarif ekspor Indonesia ke AS dari 32% menjadi 19%.

Bacaan Lainnya

“Saya bicara dengan Presiden Donald Trump ya Alhamdulillah juga penuh dengan alot. Akhirnya ada persepakatan. Kita juga ada, istilahnya, kita memahami kepentingan-kepentingan mereka. Mereka memahami kepentingan kita dan kita sepakati sekarang tarifnya dari 32 (persen) turun jadi 19 (persen),” ujar Prabowo, di kutip Kamis (17/7/2025).

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan nasional dalam setiap forum internasional. Ia menilai Trump sebagai negosiator yang tangguh, namun Indonesia tetap bersikap tegas dalam menyampaikan posisi nasional.

“Saya tetap nego. Saya katakan beliau ini seorang negosiator yang cukup keras juga,” imbuh Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, dialog dan kerja sama dagang akan terus berlangsung secara dinamis. Ia memastikan pemerintah tetap terbuka untuk membangun kesepakatan yang saling menguntungkan.

“Ya, kita terus akan namanya hubungan dagang terus-menerus kita negosiasi,” tegas Presiden Prabowo.

Penurunan tarif Indonesia-AS ini dinilai sebagai langkah positif untuk memperluas akses produk Indonesia di pasar Amerika, khususnya sektor manufaktur, tekstil, dan produk pertanian.

Presiden juga menekankan bahwa setiap keputusan dalam negosiasi telah diperhitungkan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap tenaga kerja nasional.

“Semua sudah kita hitung. Semua kita berunding. Kita juga memikirkan. Yang penting bagi saya adalah rakyat saya. Yang penting saya harus lindungi pekerja-pekerja kita,” imbuh Presiden Prabowo.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok internasional. Dengan tarif yang lebih rendah, produk ekspor Indonesia diyakini akan menjadi lebih kompetitif dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja domestik.(rd)

Pos terkait